Lakukan Aksi di Polsek, FPMPM Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Pulau Makian

Sebarkan:

 Halmahera Selatan – Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Pulau Makian, Senin (02/03/2026). Massa aksi menyoroti carut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kecamatan Pulau Makian yang dinilai mencekik masyarakat setempat.

Koordinator Aksi FPMPM, Mursal Hamir, dalam orasinya menyampaikan bahwa penyaluran BBM subsidi di wilayah tersebut terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Ia membeberkan temuan di lapangan bahwa selama bulan suci Ramadhan, pihak SPBU diduga melakukan diskriminasi harga.

"Ironisnya, masyarakat yang ber-KTP non-Kecamatan Pulau Makian dipatok harga Rp 12.000 per liter. Ini jelas melanggar ketentuan yang ada," tegas Mursal kepada awak media di sela-sela aksi.

Tak hanya soal harga, Mursal juga mencurigai adanya praktik "penguapan" stok BBM secara tidak wajar. Menurutnya, volume BBM subsidi puluhan ton yang disuplai Pertamina ke SPBU Pulau Makian seringkali ludes hanya dalam hitungan hari. Kondisi ini memicu kelangkaan akut yang membuat harga di tingkat pengecer melonjak drastis hingga tembus Rp 20.000 per liter.

"Kami menduga kuat pihak SPBU menyalurkan BBM subsidi secara ilegal ke luar zona pelayanan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Ini yang menyebabkan masyarakat kita kesulitan mendapatkan haknya," cetus Mursal.

Dalam aksi tersebut, FPMPM secara resmi menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah:

  1. Transparansi Pengelolaan: Meminta pengelola SPBU Pulau Makian menjelaskan secara terbuka kuota BBM, mekanisme distribusi, dan harga jual sesuai Peraturan Bupati Halmahera Selatan.
  2. Tindakan Tegas Polda: Mendesak Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengambil langkah hukum tegas terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi di Pulau Makian.
  3. Evaluasi Izin Usaha: Mendesak Bupati Halmahera Selatan melalui Disperindagkop untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran.
  4. Kejelasan Hukum Kasus Kebakaran: Mendesak Polres Halsel melalui Polsek Pulau Makian memperjelas status hukum kasus kebakaran tampungan BBM subsidi di Desa Rabutdaiyo yang telah menimbulkan kerugian materil fantastis bagi warga.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang dan mengancam akan melakukan pengawalan ketat hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini