Proyek Puluhan Miliar Mangkrak, SKAK-MALUT Desak KPK Usut Plt Kadis PUPR Maluku Utara

Sebarkan:
JAKARTA – Gurita dugaan korupsi di Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan tajam setelah sejumlah proyek infrastruktur strategis bernilai puluhan miliar rupiah dilaporkan mangkrak. Koordinator Pusat Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT), M. Reza, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Jafar.

Meskipun Maluku Utara memiliki catatan hitam terkait praktik korupsi berjamaah di masa lalu, mata rantai penyimpangan anggaran daerah dinilai belum terputus. Sebaliknya, pola permainan anggaran diduga berlanjut dengan modus yang berbeda-beda di tengah lemahnya pengawasan internal pemerintah terhadap Proyek Miliaran Rupiah yang Diduga Mangkrak.

SKAK-MALUT membeberkan tiga proyek besar tahun anggaran 2025 di bawah Dinas PUPR Maluku Utara yang progres pengerjaannya dinilai bermasalah hingga memasuki tahun 2026, yaitu :
  1. Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara: Proyek yang didanai APBD senilai Rp8,8 Miliar ini nyaris mangkrak. Padahal, target waktu pelaksanaan yang ditetapkan secara jelas adalah 90 hari kalender.
  2. Proyek Jalan Ruas Ibu–Kedi: Pembangunan infrastruktur jalan dengan nilai anggaran sebesar Rp17,3 Miliar yang belum rampung.
  3. Proyek Jembatan Tolabit–Togerebatua: Proyek infrastruktur jembatan bernilai fantastis mencapai Rp33 Miliar yang juga dilaporkan terbengkalai.
Desakan Pemeriksaan Plt. Kadis PUPR dan Evaluasi Gubernur M. Reza menegaskan bahwa ruang gelap kekuasaan tidak boleh dijadikan alat untuk menyimpangkan uang rakyat demi kepentingan pribadi. Di negara hukum, tidak ada pejabat yang kebal terhadap hukum.

“KPK sebagai lembaga superbody sudah harus turun tangan menyelidiki motif di balik mangkraknya proyek-proyek daerah ini. Penyimpangan diduga terjadi secara telanjang di depan mata publik," ujar M. Reza dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut, SKAK-MALUT menilai kinerja Risman Iriyanto Jafar bukan sekadar gagal total dalam melaksanakan cita-cita pembangunan, melainkan telah menciptakan persoalan hukum serius yang harus diusut tuntas. Mereka juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk segera melakukan evaluasi total dan mencopot Risman dari jabatannya.

Jika kejanggalan ini terus dipertahankan, kepemimpinan Gubernur dipastikan akan terus dihujani kritik tajam oleh generasi intelektual yang aktif memantau kebijakan APBD dan APBN di Maluku Utara.

Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini