Ternate, 14 Maret 2026 – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pencairan anggaran pada proyek Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Kao–Boso–Sidangoli–Sp. Dodinga–Bobaneigo–Ekor sepanjang 137,65 kilometer. Proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga kemantapan jalan nasional serta memastikan konektivitas antarwilayah guna mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Maluku Utara.
Ema Amalia, ST., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Maluku Utara, merincikan bahwa penanganan pada ruas tersebut mencakup berbagai item kegiatan teknis. "Item tersebut meliputi Pemeliharaan Rutin Jalan, Pemeliharaan Rutin Kondisi, penunjang (holding), Rehabilitasi Minor dan Mayor Jalan, Penanganan Longsoran (off-pavement), drainase, hingga rehabilitasi serta pemeliharaan berkala jembatan," jelasnya.
Pengawasan Berlapis dan Berbasis Prosedur
Kepala BPJN Maluku Utara, Navy A. Umasangadji, S.T., M.T., menegaskan bahwa seluruh proses proyek telah melewati prosedur teknis dan administrasi yang sangat ketat. Ia menjamin bahwa mekanisme pembayaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Seluruh proses, mulai dari perencanaan, pengerjaan lapangan, hingga pembayaran, diawasi secara berlapis. Setiap tahapan pembayaran didasarkan pada verifikasi progres fisik nyata di lapangan, pemeriksaan administrasi kontrak, serta pengujian oleh konsultan supervisi dan tim pengawas internal secara berjenjang," ungkap Navy dalam pernyataan resminya.
Keterbukaan Terhadap Klarifikasi
Menanggapi isu yang berkembang, BPJN Maluku Utara menyatakan sikap kooperatif dan transparan. Pihak Balai menyatakan kesiapannya untuk memberikan data detail kepada Aparat Penegak Hukum (APH) maupun lembaga pengawasan berwenang jika diperlukan.
Navy juga mengimbau agar semua pihak menyampaikan informasi secara objektif dan berbasis data valid. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan reputasi institusi serta menghambat kepentingan pembangunan daerah.
Komitmen Integritas
Menutup keterangannya, BPJN Maluku Utara menegaskan komitmen penuh terhadap integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN. Seluruh pekerjaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan demi memberikan manfaat jangka panjang bagi stabilitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Provinsi Maluku Utara.
Editor : Redaksi MakianoPost