Miliaran Rupiah Proyek Saluran Air Dinas PUPR dan Perkim, Publik Diminta Pantau Fungsi Proyek Drainase

Sebarkan:
WEDA — Jejak digital mengungkap besarnya alokasi anggaran pembangunan drainase dan saluran air di wilayah Kota Weda dan sekitarnya. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan penelusuran data yang dihimpun Makianopost.com, sedikitnya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk proyek ini. Kedua dinas tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Halmahera tengah.

Dinas PUPR: Fokus 8 Paket Pengadaan Langsung
Dinas PUPR tercatat menggelontorkan anggaran total sebesar Rp2.184.000.000 khusus untuk wilayah Kecamatan Weda. Anggaran jumbo ini dipecah ke dalam delapan paket pekerjaan berseri, yaitu Pembangunan Drainase Kecamatan Weda Paket 1 hingga Paket 8.

Rincian teknis paket proyek Dinas PUPR tersebut, dengan 
Nilai Pagu Rp273.000.000 per paket dan Senilai Rp272.970.673,12 (tercatat pada salah satu paket sistem), keseluruhan paket ini dengan metode Pengadaan Langsung (PL) atau nontender.

Dinas Perkim: Sasar Drainase Lingkungan Desa
Langkah serupa juga dilakukan oleh Dinas Perkim melalui APBD Perubahan 2025. Dinas ini memfokuskan anggaran pada pembangunan saluran air dan drainase di tingkat lingkungan dengan nilai seragam di kisaran Rp200 juta per paket.

Beberapa paket yang terdata dalam sistem pengadaan elektronik antara lain: Pembangunan Saluran Air Dusun III Desa Ake Ici Paket 2 kurang lebih senilai Rp200 juta, Pembangunan Drainase Kecamatan Weda Tengah Paket 1 dan Sejumlah paket penunjang lain di wilayah sekitar.

Urgensi Infrastruktur dan Ajakan Pengawasan Publik
Tingginya akumulasi anggaran dari kedua OPD ini menegaskan bahwa penanganan infrastruktur air menjadi fokus utama belanja daerah. Proyek ini ditujukan untuk mengurangi genangan, memperbaiki aliran air, dan mengatasi persoalan banjir yang kerap dikeluhkan warga Weda.

Memasuki pertengahan tahun 2026, data pengadaan ini kini menjadi pengingat terbuka bagi publik. Masyarakat diharapkan aktif memantau asas manfaat dari proyek yang telah selesai dikerjakan tersebut.

Efektivitas pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap serapan anggaran, melainkan pada fungsi nyata di lapangan. Pengawasan dan kontrol sosial yang kuat dari warga menjadi kunci agar masalah banjir di Kota Weda tidak kembali berulang pada tahun 2026 dan masa depan.

Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini