Polres Halsel Gelar Operasi Cipta Kondisi Pascaputusan MK Pilkada 2024

Sebarkan:
Halsel, MakianoPost - Humas Polres Halsel Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun 2024, Polres Halsel mengerahkan 75 personel dari berbagai satuan dan fungsi.

Operasi cipta kondisi ini mencakup pengamanan, pengawalan, dan pengaturan lalu lintas dalam proses penjemputan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Selain itu, personel Polres Halsel juga disiagakan untuk memastikan stabilitas keamanan hingga pelantikan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dengan Nomor: Sprin/91/II/OPS.1.3/2025. Fokus utama dari operasi ini adalah menjaga kondusivitas pascaputusan MK dan menjelang pelantikan kepala daerah.

“Kami akan melaksanakan serangkaian kegiatan cipta kondisi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga hari pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 20 Februari 2025,” ujar AKP Sunadi Sugiono.

Polres Halsel mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Halmahera Selatan.


Penulisan Adeli La Amu
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini