MARKAS Desak Percepatan DOB Sofifi, DPRD Maluku Utara Respon Baik

Sebarkan:
Sofifi,MakianoPost - Majelis Masyarakat Sofifi (MARKAS) bersama sejumlah elemen OKP dan mahasiswa Universitas Bumi Hijrah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Maluku Utara dan DPRD Malut menuntut percepatan pemekaran Kota Sofifi sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Senin,14/7/2025.

Aksi tersebut direspon langsung DPRD Provinsi Maluku Utara melalui rapat hearing bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray bersama Ketua Komisi I Nazla Kasuba yang membidangi langsung Hukum, Pemerintahan dan Keuangan.

Iqbal Ruray selaku Ketua DPRD Maluku Utara, menyampaikan "Semua yang disampaikan tadi sudah menjadi catatan kami, saya juga bisa merasakan apa yang menjadi harapan dari aliansi MARKAS (Majelis Masyarakat Sofifi) yang meliputi semua komponen yang ada di dalam disampaikan dengan berbagai argumentasi dan alasan, dan secara resmi kami terima" Ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

Secara geografis, sofifi merupakan jantung maluku utara. Letaknya yang begitu strategis, menghubungkan Pulau Halmahera dan wilayah - wilayah lain di kepulauan. Hal ini tentunya bukan suatu kebetulan melainkan sebuah perhitungan geopolitik wilayah yang cukup matang.

Penegasan Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, menyebutkan "Ibu Kota Provinsi Maluku Utara berkedudukan di Sofifi" selanjutnya penegasan pada Pasal 20 Ayat (2) menyebutkan, "Selambat lambatnya dalam jangka waktu lima tahun ibu kota provinsi maluku utara yang defenitif telah difungsikan", tetapi ironinya, usia provinsi maluku utara sudah memasuki usia 25 tahun hal ini tidak pernah terwujud.

Atas hal tersebut, Ibrahim Asnawi selaku Juru Bicara Majelis Masyarakat Sofifi (MARKAS), di sela pertemuan bersama DPRD Maluku Utara, menyampaikan"Ibu kota sofifi secara jelas telah ditegaskan dalam undang - undang pembentukan provinsi maluku utara, dan lanjut dijelaskan selambatnya lima tahun proses pembentukan defenitif ibu kota sofifi harus dibentuk dan di fungsikan, ini bukan suatu multi tafsir tetapi bentuk rill penegasan peraturan perundang - undangaan yang mesti kita semua patuh menjalankan hal tersebut sebagai bentuk konsistensi terhadap konstitusi" Jelas Juru Bicara MARKAS

Junaidi Ibrahim selaku Koordinator aksi, menyampaikan "Mendorong Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Sofifi bukan hanya soal semangat pemekaran dan bukan tentang menambah deretan kota di peta administratif. Tetapi hal ini merupakan bentuk perlawanan dan sikap tegas masyarakat maluku utara. Ini adalah usaha menyelamatkan akal sehat dari sistem yang terlalu lama membiarkan hukum menjadi fosil dan janji negara hanya dijadikan sebagai slogan politik. Sofifi buka kota khayalan, ia hidup. Tetapi Pemerintah provinsi maluku utara memperlakukannya seperti ruang tunggu yang tak pernah dibangun. Padahal Sofifi secara tegas dijelaskan dalam undang - undang sebagai ibu kota provinsi maluku utara" Kesalnya.

Junaidi Ibrahim, menambahkan"Agenda besar sofifi sebagai Ibu Kota, bakal kami kawal terus melalui berbagai aksi protest dan tuntutan yang bakal dilaksanakan lanjut, baik berupa aksi massa maupun cara-cara dialogis dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat maluku utara. kami tidak akan berhenti hinga harapan semua komponen masyarakat ini terwujud"Tutupnya

Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini