
Kerusakan badan dan sisi jalan ini, acap kali menimbulkan ancaman serius bagi masyarakat, terutama saat hujan, karena meningkatkan risiko kecelakaan akibat lubang yang tergenang, menghambat mobilitas dan akses layanan publik.
Alokasi Dana ratusan milyar melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah Maluku Utara, kelihatannya tidak memiliki dampak pada perbaikan infrastruktur jalan, pemeliharaan drainase, malah terkesan buang - buang anggaran.
Ketua Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi LPP Tipikor Malut Menyampaikan, " Dugaan kuat kami, lapisan tanah dasar (subgrade), lapisan pondasi atas/LPA (base course), lapisan pondasi bawah/LPB (sub-base course), serta lapisan permukaan (perkerasan) dikerjakan asal-asal tidak sesuai standart dan spesifikasi mutu pekerjaan, sehingga belum lama setelah dibangun sudah rusak" Ungkap Sudarmono Tamher.
Tahun anggaran 2022 melalui Kementrian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp25,4 milyar untuk Preservasi Jalan Weda - Mafa - Matuting - Saketa yang dikerjakan oleh PT SAMAPRIMA JAYA selaku pelaksana, belum cukup 5 tahun ruas jalan dengan PPK 2.3 Joone Seisi Margaret Manus, sudah mengalami kerusakan serius.
Di tahun 2023, Kementerian PUPR melalui Prasarana Bidang Konektivitas Darat pada Preservasi Ruas Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa, diduga mengalokasikan sejumlah alokasi dana diantaranya,
- Pemeliharaan Rutin Kondisi Rp. 1.315.000.000,-
- Penunjangan/Holding Rp. 845.000.000,-
- Preservasi Rekonstruksi Rehabilitasi Jalan Rp.19.541.500.000,-
- Rehabilitasi Mayor Jalan Rp. 23.575.200.000,-
- Penanganan Longsoran Rp. 623.000.000,-
- Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan (Padat Karya) Rp. 1.007.500.000,-
- Pemeliharaan Rutin Kondisi Rp. 842.500.000,-
- Penunjangan/Holding Rp. 320.000.000,-
- Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan (Padat Karya) Rp. 3.448.500.000,-
Sementara di tahun 2025, ruas Weda- Mafa-Matuting-Saketa kembali di alokasikan dana ratusan miliar. Proyek dengan pemenang tendernya yaitu PT Buli Bangun dengan nilai kontrak sebesar Rp.98.682.269.653 dari total pagu sebesar Rp. 149.726.518.000 Tahun Angaran 2025. Menuai sejumlah kontroversial.
Ketua Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi LPP Tipikor Maluku Utara, Sudarmono Tamher mengatakan, "Dilihat dari nilai penawaran proyek itu sangat rendah sekitar 29,3 persen atau sebesar Rp51 milyar dari total pagu Rp. 149.726.518.000 yang dibuang. hal ini mengindikasikan lelang atas paket tersebut sangat tidak realistis atau melewati ambang batas kewajaran" Ungkap Sudarmono
"Nilai penawaran yang rendah tentu akan mempengaruhi kwalitas dan spesifikasi pekerjaan jalan ruas Weda - Mafa - Matuting - Saketa yang mana memiliki tingkat kerusakan jalan yang sangat serius, sementara nilai pekerjaan tahun sebelumnya terbilang besar tetapi kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi karena belum 5 tahun jalan sudah mengalami rusak," terang Sudarmono.
Untuk jalan rusak ruas Weda - Mafa - Matuting - Saketa, Sudarmono menyampaikan,"Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polda, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar tidak berpangku tangan menyaksikan kebobrokan pembangunan di Maluku Utara yang bersumber dari APBN" Ujarnya
"APH sudah harus turun tangan untuk menelusuri proyek pembanguna jalan nasional pada ruas Weda - Mafa - Matuting - Saket yang sudah rusak meski belum lama dikerjakan. Kami yakin dibalik pelaksanaan proyek ini ada indikasi kuat terjadi praktek dugaan korupsi," Tegasnya.
Hingga berita ini dipublis, redaksi berusaha lakukan konfirmasi terhadap PPK, satker, Kepala Balai PJN Malut bersama rekanan guna mendapatkan keterangan.
Editor Redaksi MakianoPost