Didesak Massa FPAKI, Kejati dan Polda Maluku Utara Diminta Segera Periksa Sekda Kota Ternate Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan:
TERNATE – Gelombang tuntutan penuntasan kasus dugaan korupsi kembali bergulir di Maluku Utara. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Desakan ini disuarakan oleh massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Anti Korupsi (FPAKI) Maluku Utara melalui aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu (14/1/2026).

Koordinator Aksi, Muhajir M. Jidan, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas sejumlah kejanggalan anggaran yang diduga melibatkan sang Sekda. Salah satu poin krusial yang diangkat adalah dugaan korupsi Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1,7 Miliar.

"Dugaan ini bukan tanpa dasar. Hal tersebut tercantum dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024," tegas Muhajir di sela-sela aksi.

Selain kasus dana hibah, FPAKI juga mendesak penyidikan atas dua proyek infrastruktur di Kota Ternate yang dinilai bermasalah, yakni:
  1. Rehabilitasi Papan Nama Taman Asmaul Husna di depan Masjid Raya Al-Munawwar senilai Rp1 Miliar.
  2. Pembangunan Panggung Festival Pulau Hiri pada Dinas Pariwisata senilai Rp1,2 Miliar yang dinilai mubazir dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Massa aksi mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi maupun Polda Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pemanggilan Rizal Marsaoly.

Editor : Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini