Diduga Mark-Up Anggaran Rp9,6 Miliar, Proyek Stadion Mini Molawe Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Sebarkan:
KONAWE UTARA – Lembaga Ksatria Bela Negara (KBN) melayangkan kecaman keras terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Proyek bernilai fantastis ini diduga kuat menjadi ladang tindak pidana korupsi dengan modus penggelembungan anggaran (mark-up).

Infrastruktur olahraga tersebut menelan dana sebesar Rp9.618.844.247,-. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025.

Pihak kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini adalah CV Yama Surma, perusahaan yang beralamat di Jalan Malaka Lorong Damai No. 1, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Humas KBN, Irham, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya potensi kerugian negara yang merugikan masyarakat Konawe Utara. KBN berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum pidana khusus di tingkat pusat.

"Dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Molawe ini bakal kita laporkan resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK-RI untuk segera dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait," tegas Irham kepada awak media.

Irham mendesak Kejagung dan KPK untuk bergerak cepat memanggil tiga aktor kunci di balik proyek ini:
  • Muhammad Nurhidayat Ufi, S.T., M.Si. (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
  • Yakobus Masang (Direktur CV Yama Surma)
  • Jusriawan, S.Ag., S.M., M.Si., M.M. (Ketua Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ)
Pemeriksaan intensif terhadap figur-figur tersebut dinilai krusial. Langkah ini diperlukan guna membongkar kejanggalan realisasi fisik di lapangan serta ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diduga sengaja dimanipulasi demi meraup keuntungan sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan tersebut.

Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini