
"Kegiatan ini sudah berjalan, sehingga sulit untuk dibatalkan. Namun, soal tarif, Insya Allah akan kami bahas dengan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur RSUD dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIPMSI). Harapannya, ke depan tarif ini dapat dikurangi atau pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih memudahkan peserta," ujar Iksan, Selasa (13/1/2025).
Transparansi Biaya Psikotes
Iksan menegaskan bahwa pengelolaan dana psikotes tidak dilakukan oleh pihak rumah sakit, melainkan langsung ditransfer ke rekening HIPMSI. Hal ini diungkapkan pula oleh mantan Direktur RSUD Labuha, dr. Ferdinan.
Berita Lainnya : Ketua DPRD Halmahera Selatan Soroti Tarif Psikotes PPPK, Sebut Tak Sesuai Perda
"Soal tarif, kami tidak pernah menentukan, karena itu merupakan kebijakan HIPMSI. Semua pembayaran dilakukan langsung melalui transfer ke rekening HIPMSI. Kami hanya menandatangani MoUnya karena RSUD Labuha belum memiliki alat maupun izin untuk melakukan tes psikotes secara mandiri," jelas dr. Ferdinan.
Menurutnya, kerja sama dengan HIPMSI adalah solusi sementara untuk memastikan peserta PPPK tetap dapat mengikuti tes tanpa harus pergi ke luar daerah.
Efisiensi untuk Masyarakat
Iksan juga menjelaskan bahwa jika tes psikotes dilakukan di RSUD Sofifi—satu-satunya rumah sakit di Maluku Utara yang memiliki fasilitas lengkap—biaya yang harus ditanggung peserta justru akan lebih besar.
"Kalau peserta harus ke Sofifi, mereka tidak hanya membayar biaya psikotes, tetapi juga transportasi, makan, hingga akomodasi. Jadi, langkah ini sebenarnya untuk meringankan masyarakat," tambahnya.
Meski begitu, sejumlah peserta tetap merasa keberatan dengan besaran biaya psikotes yang dinilai memberatkan. Salah seorang peserta mengeluhkan bahwa biaya tersebut menjadi penghalang utama.
"Administrasi lain masih bisa kami tanggung, tetapi biaya psikotes ini sangat sulit bagi kami," ungkapnya.
Harapan untuk Solusi Jangka Panjang
Iksan berharap agar polemik ini menjadi catatan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat.
"Ke depan, kami berharap RSUD Labuha bisa menyiapkan sumber daya manusia, alat, dan izin untuk pelaksanaan psikotes. Dengan begitu, tidak hanya efisien, tetapi juga lebih terjangkau bagi masyarakat," tutupnya.
Polemik ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menciptakan solusi jangka panjang yang adil dan transparan, sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung masyarakat yang berjuang untuk menjadi bagian dari program PPPK.
Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost