
Jumardin Gaale, Pengurus LPP Tipikor Maluku Utara kepada makianopost.com menyampaikan,"Ada banyak hal yang patut kita amati, dari hasil kegiatan pembangunan jalan dan jembatan nasional di maluku utara. Alokasi Dana Triliunan Rupiah melalui Kementrian PUPR Republik Indonesia, nyaris tidak memberi kesan positif dari nilai pembangunan yang dilaksanakan Balai PJN Maluku Utara"Ujar Jumardin
Kata Jumardin, "Berdasarkan penelusuran data yang kami temukan, salah satunya misalkan pada Ruas Jalan Sopi - Wayabula yang berlokasi di Kabupaten Pulau Morotai jumlah alokasi dana pembangunan jalan dan jembatan tembus Rp1,1 Triliun alias Rp1,123,281,771,060 , sementara dibandingkan dengan ruas jalan yang lebih panjang katakan saja ruas Weda-Mafa-Matuting-Saketa jumlah alokasi dana sejak awal pelaksanaan tahun 2016 berkisar Rp380 Milyar atau Rp380,505,319,718 dari jumlah yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Balai PJN Maluku Utara" Tegas Jumardin
Sejumlah data yang dikantongi LPP Tipikor Malut pada ruas jalan Sopi - Wayabula yaitu,
Preservasi Jalan Sopi - Wayabula 3 Senilai Rp75,468,262,696 tahun anggaran 2024 yang dikerjakan PT. LABROSCO YAL, Peningkatan Struktur Jalan Sopi - Wayabula (MYC SBSN) tahun anggaran 2023/2024 Senilai Rp112,372,080,706 Pelaksana PT INTIMKARA, Pembangunan Jalan Sofi Wayabula II tahun anggaran 2022 senilai Rp169,877,959,000 yang dikerjakan PT. BAHAGIA BANGUNNUSA, Preservasi Ruas Jalan BTS. Kota Daruba - Daeo/Sangowo - Bere Bere - Sofi - Daruba - Wayabula tahun anggaran 2021 senilai Rp19,192,863,000 yang dilaksanakan oleh PT Dua Sembilan Dua,Pembangunan Jalan Sofi - Wayabula 1 (MYC) tahun anggaran Rp158,574,881,664 yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya (PERSERO) Tbk, Preservasi Ruas Jalan BTS. Kota Daruba - Daeo/Sangowo - Bere Bere- Sofi - Daruba - Wayabula tahun anggaran 2020 Senilai Rp29,639,840,000 yang dikerjakan oleh PT Dua Sembilan Dua, Pembangunan Jembatan Sopi - Wayabula 1 tahun anggaran 2020 senilai Rp33,143,658,355 Pelaksana PT. Citra Mutiara Abad, Pembangunan Jembatan Sofi - Wayabula 2 tahun anggaran 2020 senilai Rp37,367,172,804 yang dikerjakan oleh PT. Samata Maju Jaya, Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 3 Senilai Rp22,759,119,756 tahun anggaran 2020 yang dikerjakan PT.Widya Pratama Perkasa, Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 2 Senilai Rp32,234,445,374 yang dikerjakan Bina Fala tahun anggaran 2019, Preservasi Ruas Jalan BTS Kota Daruba-Daeo/Sangowo-Bere Bere-Sofi-Daruba-Wayabula Senilai Rp10,107,513,000 yang dikerjakan oleh PT. Dua Sembilan Dua tahun anggaran 2019, Pembangunan Jalan Sopi-Wayabula Senilai Rp27,882,974,266 tahun anggaran 2019 yang dikerjakan PT.Laosindo Pratama, Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 4 Senilai Rp47,006,585,426 tahun anggaran 2019 yang dikerjakan PT.Bumi Selatan Perkasa, Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 3 yang dikerjakan PT Ideal Kontraktor Senilai Rp34,791,480,570 tahun anggaran 2019, Pembangunan Jalan Sofi-Wayabula (SBSN) Senilai Rp82,500,000,000 yang dikerjakan PT Labrosco YAL tahun anggaran 2018, Pembangunan Jembatan Ruas Daruba-Wayabula Senilai Rp38,981,611,000 yang dikerjakan PT Ideal Kontraktor tahun anggaran 2018, Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Daruba-Wayabula (73,20M) Senilai Rp24,675,441,000 yang dikerjakan Bina Fala tahun anggaran 2017, Pembangunan Jalan Sofi-Wayabula Senilai Rp28,585,457,000 yang dikerjakan PT Laosindo Pratama tahun anggaran 2017, Preservasi dan Pelebaran Jalan Daruba-Wayabula Senilai Rp27,710,916,000 yang dikerjakan oleh PT Gunayasa Dianarta tahun anggaran 2016, Pembangunan Jalan Wayabula-Sofi yang dikerjakan PT Laosindo Pratama Senilai Rp28,265,500,000 tahun anggaran 2016, Rekonstruksi Jalan Sofi-Wayabula Senilai Rp38,070,000,000 yang dikerjakan PT Reza Multi Sarana tahun anggaran 2016.
Jumardin Gaale menyebutkan,"Berdasarkan data tersebut, kita bisa melihat akan adanya alokasi dana Proyek Jalan dan Jembatan berulang-ulang di anggarkan setiap tahun, dan ini terjadi pada satu ruas jalan yaitu ruas sopi-wayabula di morotai dengan perkiraan panjang 30 KM, belum termasuk ruas jalan lain di sejumlah kabupaten kota di maluku utara" Ungkapnya
Ia menambahkan," Sepengetahuan kita, pemeliharaan untuk pekerjaan konstruksi permanen, termasuk jalan dan jembatan, biasanya berlangsung minimal selama 6 bulan kalender setelah serah terima pertama pekerjaan (Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO). Periode pemeliharaan ini berfungsi sebagai masa jaminan kualitas untuk memastikan pekerjaan konstruksi sesuai standar dan tidak memiliki cacat sejak awal pelaksanaan oleh kontraktor pelaksana. Lantas dimana nilai pemeliharaan jika tahun berikutnya ada pekerjaan sama pada satu ruas jalan" Ujarnya.
Sebagai perbandingan, kita bisa melihat jumlah alokasi dana dan kegiatan Proyek Ruas Weda-Mafa-Matuting-Saketa yaitu, Pembangunan Jalan Mafa-Matuting (SBSN) Senilai Rp46,524,678,000 yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun tahun anggaran 2016, Rekonstruksi Jalan Weda-Mafa Senilai Rp8,894,506,000 yang dikerjakan oleh AGCIRAN Teknik tahun 2017, Preservasi Rekonstruksi Jalan Mafa-Matuting Senilai Rp28,211,482,000 Pelaksana PT. LAMNA tahun 2017, Pembangunan Jembatan Ake Taba III (Ruas Weda-Mafa) senilai Rp10,203,000,000 Pelaksana PT.Sibela Cipta Graha tahun 2018, Pengantian Jembatan Ruas Mafa-Matuting 4 Senilai Rp26,722,683,939 Pelaksana PT. Golden Bucket tahun 2019, Preservasi Ruas Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa Senilai Rp8,326,254,255 Pelaksana CV. Tunggal Jaya tahun 2019, Penggantian Jembatan Ruas Mafa-Matuting 2 Senilai Rp36,631,987,754 Pelaksana PT. Buli Bangun tahun 2019, Pengantian Jembatan Ruas Mafa-Matuting 1 senilai Rp34,367,507,765 Pelaksana PT. Panamas Multi Kontruksi tahun 2019, Penggantian Jembatan Ruas Mafa-Matuting 3 Senilai Rp31,274,716,590 Pelaksana PT Bahana Krida Nusantara tahun 2019, Preservasi Ruas Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa Senilai Rp16,491,057,976 Pelaksana PT Buli Bangun tahun 2020, Preservasi Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa senilai Rp8,754,708,000 Pelaksana PT Laosindo Pratama tahun 2021, Preservasi Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa senilai Rp25,420,467,786 Pelaksana PT Samaprima Jaya tahun 2022 dan Preservasi Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa senilai Rp98,682,269,653 yang dikerjakan PT Buli Bangun pada tahun 2025.
Jumardin menegaskan,"Jumlah Alokasi pada Ruas Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa keseluruhannya sekitar Rp380 Milyar atau Rp380,505,319,718, nilai ini lebih kecil dari jumlah alokasi Ruas Jalan Sopi - Wayabula yaitu Rp1,1 Triliun alias Rp1,123,281,771,060 dan tentu kita semua tau, Jalan ruas Weda sampai Saketa Kilo Meternya lebih panjang dari Sopi - Wayabula, lantas apa yang menjadi alasan substansi besar anggaran tersebut" Tanya Jumardin.
"Olehnya itu, agar semua ini menjadi terang benerang, dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, kolusi, manipulasi dan penggelembungan harga, persekongkolan, penerimaan gratifikasi atau suap, serta perbuatan curang atas pembangunan jalan dan jembatan di maluku utara, hal ini kami meminta kepada KPK - RI dengan kewenangannya agar mengambil langkah hukum yang tegas" Ungkap Jumardin.
Ia juga menambahkan, "Saat ini sejumlah dokumen dan data pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan pada sejumlah ruas di maluku utara sebagian telah kita lengkapi untuk dipergunakan sebagai bahan dan data laporan resmi pada KPK di jakarta" Tutupnya
Hingga berita ini dipublis, Pihak Balai PJN Maluku Utara dan rekanan sementara dalam upaya konfirmasi pihak redaksi
Editor Redaksi MakianoPost