
Alimurdi La Baji selaku Ketua DPD LPP Tipikor Halsel menyampaikan," Minimnya penerimaan tenaga kerja masyarakat lingkar tambang khususnya di obi, tentu menjadi satu perhatian serius yang tak bisa dianggap sepele" Ujar Ketua DPD LPP Tipikor Halsel
Alimurdi La Baji, mengungkapkan," Ledakan investasi pertambangan mestinya membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang obi dalam hal ini. Ekspansi industri, mestinya selaras dengan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal, Namun, ledakan ini justru menyebabkan ketimpangan ekonomi yang serius bagi masyarakat hari ini dan kedepan. Sementara Perusahaan-perusahaan pertambangan besar sibuk mengumpulkan kekayaan" Kesal Ketua DPD LPP Tipikor Halsel
"Proses rekrutmen tenaga kerja sering kali tidak transparan, tidak memberikan informasi yang jelas mengenai jumlah lowongan, kualifikasi, dan tahapan rekrutmen, sehingga masyarakat lokal sering tidak mengetahui peluang yang tersedia, olehnya itu harapan kita pemerintah daerah harus bertindak cepat dengan kewenangannya mengatasi hal ini" Ungkap Alimurdi La Baji
Permasalahan kurangnya penerimaan tenaga kerja lokal lingkar tambang, acap kali disebabkan kurangnya pendidikan dan fasilitas pelatihan kerja, serta kesulitan masyarakat untuk memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Selain itu, dominasi tenaga kerja asing (TKA) juga dianggap berlebihan.
"Dugaan kuat kami, keterlibatan kontraktor dan vendor supllier tenaga kerja ikut bermain, sehingga berdampak pada minimnya upaya pengembangan tenaga kerja lokal oleh perusahaan serta menjadi faktor penghambat penyerapan tenaga kerja lingkar tambang, pemerintah daerah halmahera selatan tidak bisa diam begitu saja melihat kondisi obi saat ini" Tegas Alimurdi La Baji
Ketua DPD LPP Tipikor Halsel menyampaikan, "Pemerintah daerah halmahera selatan mestinya melahirkan sejumlah program yang dapat mengakomodasi tenaga kerja lokal di sekitar tambang melalui program peningkatan kapasitas dan keterampilan pelatihan tenaga kerja yang relevan, penyediaan data yang akurat tentang kebutuhan tenaga kerja, serta kolaborasi dan sinergi antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat" Ujarnya
"Selain itu, pemda perlu membuat regulasi dan kebijakan yang jelas yang mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta memastikan transparansi dalam setiap proses perekrutan dan operasional tambang" tutupnya
Editor Redaksi MakianoPost