Kontroversial Tarif Test Psikotes 1.354 Peserta P3K Kabupaten Halmahera Selatan, DPRD diminta segera Bersikap

Sebarkan:
Halsel,MakianoPost - Kontroversi tarif psikotes Rp 500 ribu yang dibebankan kepada 1.354 Peserta lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halmahera selatan terus memicu perdebatan.

Direktur Rumah Sakit Umum Labuha, dr. Titin, mengaku tidak mengetahui adanya tarif tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu (12/1).

"Saya tidak tahu soal tarif psikotes sebesar itu. Itu harus dicek lebih lanjut," ujar dr. Titin singkat.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Ketua Himpunan Psikologi Muda Indonesia (HPMI), Saiful Bahri. Ia menyebut bahwa tarif psikotes tersebut sudah disepakati dengan pihak rumah sakit. "Biaya Rp 500 ribu itu sudah disesuaikan dengan standar pelayanan yang berlaku dan disepakati dengan Pihak RSU," kata Saiful.

Keluhan Peserta dan Sorotan Biaya Tinggi

Peserta yang mengikuti tes psikologi mengaku keberatan dengan tarif tersebut. Selain psikotes, mereka juga harus menghadapi biaya tambahan untuk transportasi, akomodasi, hingga pengurusan dokumen lainnya.

Baca Berita Lainnya : Peserta Lulus P3K Kabupaten Halmahera Selatan Keluhkan Besar tarif Test Psikotes

"Biaya ini sangat memberatkan kami. Sudah lulus PPPK, tapi masih harus membayar mahal untuk proses ini. Kami berharap ada kebijakan yang meringankan dari pemerintah," ujar seorang peserta yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pemerintah dan DPRD Diminta Bertindak Cepat

Situasi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah diminta untuk turun tangan guna memastikan transparansi dan keadilan dalam proses psikotes ini. Selain itu, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, terutama Komisi I yang membidangi pemerintahan, didesak segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini.

"Komisi I DPRD harus cepat bertindak. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut dan merugikan masyarakat," kata seorang aktivis lokal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RS Bacan terkait perbedaan informasi antara dr. Titin dan Saiful Bahri. Pemerintah daerah juga belum memberikan tanggapan terkait tuntutan peserta dan desakan masyarakat untuk memberikan solusi atas polemik ini.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini