Peserta Lulus P3K Kabupaten Halmahera Selatan Keluhkan Besar Tarif Test Psikotes, DPRD Angkat Bicara

Sebarkan:
Halsel, MakianoPost – Sebanyak 1.354 Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan tingginya tarif test psikotes yang dilaksanakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Maluku Utara, besar nilai yang dipungut sebesar Rp 500.000,-/Orang, di anggap sangat memberatkan.

Proses Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa yang dilaksanakan HIMPSI menggunakan salah satu hotel di bacan dan bukan dilaksanakan di Klinik Kesehatan ataupun Rumah Sakit Pemerintah.

Beberapa peserta menyebutkan bahwa tarif psikotes mencapai ratusan ribu rupiah, jauh di atas biaya yang mereka harapkan. Biaya tersebut dianggap tidak wajar dan tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik.

“Kami sudah melewati seleksi yang ketat dan berat, tetapi saat tahap administrasi, kami justru dibebani lagi dengan biaya psikotes yang tinggi. Ini menjadi beban tambahan, terutama bagi kami yang sebagian besar adalah honorer,” ungkap salah satu peserta.

DPRD Halmahera Selatan Beri Tanggapan Tegas

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Kasuba, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, menyampaikan “Kami sudah menerima laporan dari peserta, DPRD akan menindak lanjuti hal ini dan bakal lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk HIMPSI Wilayah Maluku Utara dan BKPPD, untuk memberikan klarifikasi. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan peserta PPPK yang sudah berjuang keras melalui proses panjang,” kata Munawir.

Munawir juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas. “Kami bertanggung jawab memastikan kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat, terutama honorer yang sudah dinyatakan lulus,” ujarnya.

Baca Berita Lainnya : Kasat Narkoba Polres Halsel Siap Lakukan Pelayanan Terhadap Peserta P3K Terkait Surat Keterangan Bebas Narkotika

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Irawan Adam, menambahkan kritiknya terhadap kebijakan tarif yang dinilai memberatkan ini. Ia meminta agar HIMPSI mengevaluasi kebijakan tersebut dan memastikan tidak ada eksploitasi terhadap peserta PPPK serta meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah guna mengurangi beban peserta.

“BKPPD harus hadir sebagai pengawas dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan tanpa memberatkan peserta. Jangan sampai ini menjadi celah untuk pihak-pihak tertentu mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Desakan Transparansi dan Evaluasi


DPRD Halmahera Selatan mendesak agar transparansi dalam pengelolaan tarif psikotes diperbaiki, serta mendesak HIMPSI untuk meninjau ulang besar tarif yang dikenakan dan memastikan bahwa biaya tersebut sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini