Pekerjaan Dinas Kesehatan Halsel Mangkrak, Upah Tukang 43 Juta Tertunggak

Sebarkan:
Halsel, MakianoPost - Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba didesak segera lakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Halsel yakni saudari Asia Hasyim. Tuntutan desakan ini berkaitan dengan mangkraknya Proyek Pengadaan Prasarana Air Bersih RS (Rumah Sakit) Pratama Makian yang berlokasi di Desa Rabutdaiyo kecamatan pulau makian.

Sekretaris LPP Tipikor Maluku Utara, Sukri Ansar menyampaikan, "Proyek Pengadaan Prasarana Air Bersih senilai Rp1.176.791.162,- yang di anggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023, hingga saat ini tidak tuntas dikerjakan Pihak Kontraktor dan Dinas Kesehatan Halsel. Olehnya itu harapkan kami Bupati halmahera selatan segera lakukan evaluasi terhadap kinerja saudari Asia Hasyim selaku Kepala Dinas" Ungkapnya

Sukri Ansar menambahkan,"Proyek Miliaran rupiah itu, hingga kini baru Lantai dasar, Tiang Beton, dan Mal triplek pengecoran dinding BAK saja yang dikerjakan hingga batas akhir kontrak hingga perpanjang sampai akhir periode pelaksanaan 31 Desember 2023, bahkan hingga kini sudah memasuki bulan mei 2025 pun Proyek tersebut tidak selesai dikerjakan" Jelas Sukri

Keterlambatan, kegagalan bangunan, dan penyimpangan spesifikasi perencanaan teknis serta tidak memenuhi kewajiban dalam kontrak, Pihak kontraktor wajib diberikan sanksi oleh pemerintah daerah, berupa kewajiban ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran kontrak pekerjaan.

Sekretaris LPP Tipikor Maluku Utara, Sukri Ansar menambahkan, "Nilai Proyek Prasarana Air Bersih berupa BAK air sebesar Rp1.176.791.162,- menurut kami ini tidak wajar dan sesuai dengan objek proyek dilokasi Pekerjaan. Hal ini menunjukan kurangnya perencanaan yang matang oleh dinas atau kesalahan dalam perhitungan awal. Tentunya hal ini bertentangan dengan ketentuan hukum maupun prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran" Ungkapnya.

Kepala Tukang Pekerjaan Prasarana Air Bersih RS (Rumah Sakit) Pulau Makian, Ridwan Jiko ketika dikonfirmasi menyampaikan," Awal Januari 2025 lalu kami dikonfirmasi pihak kontraktor bahwa akan dilanjutkan ini pekerjaan, nyatanya hingga saat ini tidak ada realisasi. Bahkan Upah tukang senilai Rp43 Juta hingga kini belum diselesaikan atau dibayarkan" Ungkap Ridwan

Asia Hasyim selaku Kepala Dinas Kesehatan Halsel ketika di konfirmasi Via Whatsaap, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait dengan keterlambatan pekerjaan Prasana Air Bersih RS Pratama Makian.

Sukri Ansar, menegaskan, "Jika penyelesaian pekerjaan ini tidak diseriusi pihak pemerintah daerah, maka kami selaku Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) bakal melaporkan hal ini kepada pihak kejaksaan tinggi maluku utara guna diproses hukum" Tutupnya,***

Penulis Andhika Syahputra
Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini