Labuha, Halmahera Selatan – PT. Pertamina Persero (Tbk) secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen.
Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) Penganti Premium sebagaimana ketentuan Keputusan Mentri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
Dugaan atas kejadian Pembelian BBM mengunakan jerigen dengan Mobil Pic-Up pada SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar UMUM Nelayan) Panamboang mengundang tanggapan serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan.
Baca Berita Lainnya : SPBUN Panamboang Resahkan Warga, Terkait Penyaluran BBM
Anggota DPRD Halmahera Selatan Irawan Adam, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), instansi terkait di lingkungan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), serta pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) untuk segera menertibkan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.
Menurut Irawan, SPBUN di wilayah tersebut seharusnya melayani kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan. Namun, ditemukan indikasi penyimpangan, seperti distribusi BBM yang tidak tepat sasaran dan penjualan kepada pihak yang tidak berhak, hal ini jelas merugikan masyarakat kecil apalagi mereka yang aktivitasnya sebagai nelayan yang mesti di prioritaskan. Ujarnya
Irawan menegaskan lagi dalam waktu dekat segera melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas untuk mengundang seluruh intansi terkait dan Pengusaha SPBUN dan lainnya agar segera patuhi pada aturan yang berlaku dan apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi. Tegasnya
Hingga berita ini dipublis, pihak Disperindag belum memberikan tanggapan resmi. Namun, masyarakat nelayan di Desa Panamboang menyambut baik upaya DPRD untuk menangani masalah ini.
Kami berharap pemerintah segera bertindak, BBM adalah kebutuhan utama kami untuk melaut, jangan sampai hak kami dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ujar nelayan setempat.