Salah satu warga nelayan inisial AN menyampaikan, sudah
beberapa pekan ini kami kesulitan mendapatkan BBM akibat dari banyaknya pembeli
mengunakan jerigen dengan mobil Pic-up, bahkan minyak yang mereka dapatkan
melebihi kuota yang ditentukan. Kesalnya
Ia juga menyampaikan, Kami warga nelayan sebetulnya bukan
hanya resah dengan aktivitas pembeli menggunkan jerigen, tetapi kami juga
merasa kwatir pembeli dengan menggunakan mobil Pic-up ini selalu menggunakan
penampung yang terbuat dari bahan plastik yang tidak sesuai dengan standart
keselamatan, dan berisiko saat digunakan menampung BBM dengan jumlah Ton, hal
ini tentunya dapat menimbulkan bencana serius jika tidak di atasi, Tegasnya
Meski terdapat larangan pembeli menggunakan jerigen
sebagaimana ketegasan Kepmen ESDM No 37/2022 Tentang Jenis Bahan Bakar Minyak
(BBM), pengakuan salah satu petugas SPBUN Panamboang menyampaikan mereka hanya
mengikuti prosedur distribusi yang telah ditetapkan, Akuinya
Selasa,(31/12/2024).
Hal tersebut direspon langsung oleh KTU Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah Wilayah IV Bacan Dinas DKP Provinsi Maluku Utara, Fahrudin Hadji menyampaikan, Permasalahan ini
terjadi pada BBM Non-Subsidi seperti Pertamax, dan kita sudah memberikan surat
peneguran terhadap pihak pengelola SPBUN, namun tidak ditanggapi. Olehnya itu
rencananya masalah ini kita akan bahas dalam rapat koordinasi dengan Pemda
Halamahera Selatan serta unsur terkait lainnya. Ungkapnya.
Tidak hanya itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera
Selatan Idris Ali,.S.Pi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi
dan koordinasi dengan pengelola SPBUN agar distribusi BBM Subsidi serta
Non-Subsidi disalurkan lebih tepat sasaran dan mengutamakan kepentingan warga
nelayan, Tegasnya.