LPP Tipikor Maluku Utara Soroti Puluhan Madrasah yang Belum Pertanggungjawabkan Dana BOS 2024

Sebarkan:
TERNATE – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2024 di Maluku Utara menjadi sorotan tajam. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 21.A/LHP/XVIII/05/2025, ditemukan puluhan sekolah setingkat MI, MTs, dan MA yang hingga kini belum menyampaikan pertanggungjawaban atas dana yang telah diterima.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi LPP Tipikor Maluku Utara, Sudarmono Tamher, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman serius terhadap daftar sekolah yang tercantum dalam laporan auditor negara tersebut.

"Saat ini kita tengah mendalami temuan terkait dengan puluhan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama RI yang telah menerima dana operasional sekolah tetapi tidak dipertanggungjawabkan," ujar Sudarmono kepada awak media.

Ancaman Laporan ke Polda Maluku Utara
Sudarmono memperingatkan bahwa jika dalam proses pendalaman ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana korupsi dalam realisasi dana BOS APBN 2024 ini, pihaknya tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Jika benar terdapat unsur tindak pidana, maka pastinya kita segera laporkan kepada Krimsus Polda Maluku Utara untuk dilakukan langkah penyidikan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah serta pengelola dana BOS wajib dimintai keterangan secara transparan. Menurutnya, kegagalan dalam mempertanggungjawabkan dana pendidikan adalah hal yang sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan sistem pendidikan di daerah.

"Ini hal yang sangat mengerikan. Penegakan hukum harus dilakukan agar pendidikan dapat terselamatkan sesuai amanat undang-undang," pungkasnya.

Daftar Sekolah yang Masuk dalam Temuan BPK

Beberapa sekolah dengan nilai temuan signifikan di antaranya adalah MAS Alkhairat Labuha (Halmahera Selatan) sebesar Rp259.930.000, MTSS LPM Hidayat (Halmahera Selatan) sebesar Rp144.719.997, dan MAS LPM Waisakai (Kepulauan Sula) sebesar Rp140.740.000.

Temuan ini tersebar di beberapa kabupaten, meliputi:

  1. MIS Sidangoli Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 1 Rp78.300.000
  2. MIS Sidangoli Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 2 Rp78.300.000
  3. MIS Alkhairat Sidangoli Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 1 Rp39.440.000
  4. MIS Alkhairat Sidangoli Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 2 Rp39.440.000
  5. MIS AL Anshar Kabupaten Halmahera Tengah APBN-BOS Tahap 2 Rp68.265.000
  6. MI Daar Al-Quran Kabupaten Halmahera Tengah APBN-BOS Tahap 2 Rp1.000.000
  7. MIS Al-Ikhlas Kubung Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp59.360.000
  8. MIS Mujahidin Awanggo Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp23.850.000
  9. MIS Kenari 2 Ake Ici Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp10.363.250
  10. MIS Moifi Panambuang Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp63.070.000
  11. MIS Bibinoi Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp23.850.000
  12. MIS Nurul Insan Loid Daratan Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp38.690.000
  13. MIS Maarif Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp29.024.262
  14. MIS Ulil Abshar Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp4.760.000
  15. MIS Al-Kausar Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp52.470.000
  16. MIS Al-Khairat Kukupang Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp31.200.000
  17. MIS Al-Kamaliyah Jeri Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp6.000.000
  18. MIS Darul Ulum Waisakai Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp76.775.000
  19. MIS Rahmatullah Kou Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp20.640.000
  20. Mis Nurul Hidayah Fogi Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp84.585.000
  21. Mis Nurul Hidayah Auponhia Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 1 Rp49.665.000
  22. Nurul Hidayah Auponhia Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp49.665.000
  23. MTSS Al-Huda Sidangoli Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 1 Rp78.840.000
  24. MTSS Al-Huda Sidangoli Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 2 Rp78.840.000
  25. MTSS Muhammadiyah 2 Ibu Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 1 Rp29.390.000
  26. MTSS Muhammadiyah 2 Ibu Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 2 Rp29.390.000
  27. MTSS Al Munawarrah Halmahera selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp37.080.000
  28. MTSS Fatabiqul Khaerat Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp67.670.000
  29. MTSS Obi Marahai Gambaru Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp22.110.000
  30. MTSS Ar-Ridha Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp46.200.000
  31. MTSS LPM Parapotang Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp40.870.000
  32. MTSS Sabilul Huda Oha Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp23.450.000
  33. MTSS Raudhatul Jannah Manahatan Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp71.690.000
  34. MTSS Nurul Fikru Tawa Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp28.139.403
  35. MTSS Goro-Goro Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp35.509.794
  36. MTSS Wayaua Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp48.910.000
  37. MTSS LPM Hidayat Halmahera Selatan APBN BOS Tahap 2 Rp144.719.997
  38. MTSS Al-Ikhlas Kubung Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap Rp2.441.000
  39. MTSS Al-Ikhlas Kubung Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp24.120.000
  40. MTs Alqalam Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp6.030.000
  41. MTSS Rahmatullah Kou Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp27.710.000
  42. MTSS AL-Atti Bin Nur Wai Gay Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp21.190.000
  43. MTSS Mangoli Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp1.600.000
  44. MTSS Nurul Hidayah Wailia Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp33.415.000
  45. MAS Ibnu Khaldun Bobaneigo Halmahera Barat APBN-BOS Tahap 2 Rp61.200.000
  46. MAS Al Maarif Banemo Halmahera Tengah APBN-BOS Tahap 2 Rp17.440.000
  47. MAS ALkhairat Labuha Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp259.930.000
  48. MAS Alkhairat Maffa Halmahera Selatan APBN-BOS Tahap 2 Rp49.555.000
  49. MAS LPM Waisakai Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp140.740.000
  50. MAS Al-Atti Bin Nur Wai Gay Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp52.210.000
  51. MAS Rahmatullah Kou Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp69.235.000
  52. MAS Al-Islam Waigoiyofa Kepulauan Sula APBN-BOS Tahap 2 Rp47.670.000
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag wilayah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kendala administratif atau teknis yang menyebabkan keterlambatan laporan pertanggungjawaban tersebut.
Editor : Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini