
Ternate, MakianoPost - Kisruh jalan hotmix Pulau Makian yang dikerjakan oleh CV. Delta dengan total Volume Pekerjaan kurang lebih 3,7 kilometer itu kembali di kecam masyarakat Pulau Makian.
Sebelumnya Masyarakat Pulau Makian sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR, DPRD dan Kantor Bupati Halmahera Selatan atas keterlambatan pelaksanaan pembangunan jalan hotmix Pulau Makian pada tanggal 30 April dan tanggal 7 Mei 2025 lalu.Aksi unjuk rasa yang diketuai Mursal Hamir selaku koordinator lapangan tersebut, sebelumnya telah dimediasi Komisi III DPRD Halmahera Selatan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 9 Mei 2025 sebelumnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Halmahera Selatan itu, turut dihadirkan Dinas PUPR Halmahera Selatan, Kontraktor Pelaksana CV. Delta dan Masyarakat Pulau Makian, Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu Dinas PUPR dan Pihak Kontraktor CV. Delta berkomitmen akan menuntaskan sisa pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.
Mursal Hamir, selaku warga masyarakat yang juga sebagai Ketua Cabang GMNI Kota Ternate menyampaikan, "Untuk diketahui, pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 5 Juni 2025 pihak kontraktor telah melakukan kegiatan persiapan dan pelaksanaan sisa pekerjaan pengaspalan kurang lebih 300 meter. Pasca itu hingga saat ini tidak terlihat lagi adanya aktivitas pekerjaan, kurang lebih hampir 1 bulan sementara progres pekerjaan dilapangan belum tuntas dikerjakan" Ungkap Mursal.
Keterlambatan pekerjaan jalan hotmix pulau makian ini, diduga disebabkan janji-janji pihak dinas yang tidak ditepati sehingga hal tersebut menimbulkan berbagai sikap negatif dari masyarakat. kekecewaan, ketidakpercayaan, hingga protes dan tuntutan yang bakal di helat dalam aksi unjuk rasa berikutnya di ibu kota kabupaten halmahera selatan.
Mursal menambahkan, " Saat ini masyarakat merasa kecewa karena proyek yang dijanjikan pihak Dinas PUPR Halsel serta Pihak Kontraktor CV. Delta tidak kunjung selesai sesuai jadwal, terutama sudah ada janji resmi dari pihak dinas terkait dan disaksikan oleh Komisi III DPRD Halmahera Selatan" Kesal Mursal.
"Untuk itu tidak ada alasan lain, selain dari sikap tegas aparat penegak hukum Ditkrimsus Polda Maluku Utara harus melakukan panggilan pemeriksaan terhadap semua pejabat yang diduga terlibat, mulai dari Pengawas lapangan, PPTK, PPK dan M.Idham Pora Selaku Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, karna sudah 2 tahun jalan dengan volume kurang lebih 3,7 kilometer ini mengalami keterlambatan bahkan tidak tuntas dikerjakan hingga saat ini" Ujarnya
Masyarakat Pulau Makian mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Selatan untuk merekomendasikan kepada penegak hukum terkait keterlambatan pekerjaan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kekecewaan masyarakat yang merasa dirugikan, menuntut adanya tindakan serius dari pihak berwenang. DPRD, sebagai wakil rakyat, diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pulau Makian dengan melakukan pengawasan dan mendorong proses hukum atas adanya indikasi dugaan penyimpangan dan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan hotmix pulau makian.
"DPRD jangan hanya bicara di media saja, tetapi harus tegas menggunakan kewenangannya" Tutup Mursal.
Penulis Kaisar Hamid
Editor Redaksi MakianoPost