Perwakilan PT Intim Mining Santosa "Dibombardir" DPRD Halsel Saat RDP, Izin dan AMDAL Jadi Sorotan

Sebarkan:
Halsel, MakianoPost – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar oleh DPRD Halmahera Selatan (Halsel) bersama PT Intim Mining Santosa (IMS) dan perwakilan masyarakat Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, berlangsung panas. Sejumlah anggota DPRD secara keras menyoroti legalitas izin operasi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang tersebut.

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halsel, Hja. Salma Samad, didampingi Wakil Ketua Muslim Hi Rakib dan Fadila Mahmud, pada awalnya berjalan kondusif. Namun, setelah mendengar pemaparan dari pihak PT IMS dan masyarakat Desa Bobo, suasana mulai memanas ketika beberapa anggota dewan mempertanyakan status izin dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang perusahaan tersebut.

Izin Lama, Operasi Baru, DPRD Minta Penjelasan

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, menyoal keabsahan izin eksplorasi dan eksploitasi PT IMS yang diterbitkan sejak 2011, tetapi baru digunakan pada 2025. Menurutnya, kondisi ini perlu diklarifikasi secara hukum dan administratif.

"Kami butuh penjelasan. Bagaimana mungkin izin yang dikeluarkan pada 2011 masih digunakan hingga sekarang? Apa dasar hukumnya?" tegas Safri dalam RDP, Kamis (13/2).

Selain itu, ia juga mempertanyakan keabsahan dokumen AMDAL yang digunakan PT IMS. Safri menegaskan bahwa proses penerbitan AMDAL harus melibatkan masyarakat dan melewati berbagai tahapan sosialisasi serta kajian lingkungan.

"Bagaimana dengan AMDAL-nya? Apakah prosesnya sudah sesuai aturan? Bagaimana keterlibatan masyarakat dalam penyusunannya? Ini yang harus dijelaskan," lanjutnya.

Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial

Tidak hanya legalitas izin, isu lingkungan juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Safri menyoroti bagaimana tambang di Desa Kawasi yang dikelola perusahaan lain telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

"Kita tidak perlu jauh-jauh mencari contoh. Lihat saja Desa Kawasi. Apakah kita mau Bobo mengalami hal yang sama?" katanya.

Sikap tegas juga datang dari Masdar Mansur, Ketua DPC PDIP Halsel. Ia menyatakan menolak keras kehadiran PT IMS di Desa Bobo.

"Dari semua pemaparan, saya dengan tegas menolak PT IMS beroperasi di Bobo," ujar Masdar.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Haryadi, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap eksploitasi tambang di wilayah Obi. Menurutnya, sebagian besar wilayah Obi sudah masuk dalam konsesi pertambangan, sehingga ruang hidup masyarakat semakin terancam.

"Jika dilihat dari peta, hampir seluruh wilayah Obi masuk dalam izin tambang. Ini bukan hanya ancaman bagi Desa Bobo, tapi bagi seluruh masyarakat Obi. Maka saya menolak pertambangan di sana," tandasnya.

Penolakan serupa juga disampaikan Yulianto Tiwou dari Partai Hanura. Ia menilai kehadiran PT IMS justru akan membawa malapetaka bagi masyarakat setempat.

"Izin sudah lama, AMDAL tidak jelas, dampak lingkungan mengkhawatirkan. Saya tegas menolak PT IMS," ucapnya.

Golkar Turun Tangan, Ketua Umum Ikut Pantau

Ketua Fraksi Golkar, Rustam Ode Nuru, menegaskan bahwa persoalan PT IMS juga menjadi perhatian Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan DPD Golkar Halsel diminta langsung oleh Bahlil untuk memastikan masalah ini terselesaikan dengan baik.

"Saya sudah diperintahkan langsung oleh Ketua Umum Golkar untuk menyelesaikan persoalan ini. Dari semua aspek, baik lingkungan maupun sosial, PT IMS tidak bisa dipaksakan untuk beroperasi," ungkap Rustam.

Ia pun mengingatkan bahwa Pulau Gebe di Kabupaten Halmahera Tengah bisa menjadi contoh nyata dampak buruk pertambangan bagi masyarakat.

"Gebe adalah contoh nyata bagaimana tambang merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Jangan sampai Bobo bernasib sama," pungkasnya.

Masyarakat Bersikukuh Menolak

Sementara itu, masyarakat Desa Bobo tetap bersikukuh menolak kehadiran PT IMS. Mereka khawatir aktivitas tambang akan mengancam kelestarian lingkungan serta merugikan kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini