Pemalsuan Tiga SK PLT DPC Demokrat Halsel, Ketua DPD Demokrat Malut Rahmi Husen Terancam Dipecat

Sebarkan:
Halsel, MakianoPost– Dugaan pemalsuan tiga Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halmahera Selatan (Halsel) menyeret Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut), Rahmi Husen. Isu ini mencuat setelah Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi, ST., M.URP menegaskan adanya kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut.

Menurut Maskur, tiga SK yang beredar diduga bukan diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. "Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam tiga SK tersebut. Kami sebagai kepengurusan yang sah meyakini SK PLT yang telah beredar bukan diterbitkan oleh DPP," ujar Maskur saat dihubungi Via Whatsapp, Rabu (19/2/2025).

Ia merinci bahwa SK PLT pertama bernomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023 mengandung kesalahan dalam pengutipan tahun penerbitan. Kesalahan tersebut kemudian direvisi dalam SK PLT kedua dengan nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024. Namun, dalam SK kedua, terdapat kesalahan lain dalam pencantuman nomor, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SK yang sah. Kejanggalan semakin mencolok dengan terbitnya SK PLT ketiga bernomor 05/SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

"Mustahil DPP membuat kesalahan fatal seperti ini dengan menerbitkan tiga SK PLT untuk nama yang sama dalam tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025. Ini keanehan. Kami sangat yakin DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam ini," tegas Maskur.

Ia menambahkan, Ketua DPC Demokrat Halsel yang sah, Hud H. Ibrahim, telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke DPP dengan Nomor Laporan 047/INT/DPC.PD-HS/I/2025. Laporan tersebut telah diregistrasi di DPP pada 3 Februari 2025.

"Kita tunggu saja keputusan DPP, siapa yang benar. Saat ini, proses hukum internal partai sedang berjalan," pungkas Maskur

Dugaan pemalsuan ini berpotensi mengguncang kepengurusan Demokrat di Maluku Utara. Jika terbukti, bukan tidak mungkin Rahmi Husen akan menerima sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Malut.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini