
Koordinator Aksi Sardi A. Hongi, mengungkapkan bahwa pada 26 Desember 2023, Kasim Yahya meminta KTP milik warga dengan dalih mencairkan dana bantuan sosial. Namun, hingga kini, Kasim tidak diketahui keberadaannya, sementara dana bantuan tersebut juga belum diterima oleh warga.
Baca Berita Lainnya : Kontroversial tarif test psikotes 1.354 Peserta Lulus P3K Kabupaten Halmahera Selatan
“Kami meminta Polres Halsel untuk segera menangkap Kasim Yahya. Laporan terkait kasus ini sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu, tetapi hingga kini belum ada perkembangan," ujar Sardi.
Selain itu, Sardi juga mendesak Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan untuk turut bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia menilai lembaga tersebut seharusnya memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada penerima yang berhak tanpa hambatan.
Harapan warga pelita melalui aksi unjukrasa ini agar Polres Halmahera Selatan dan Dinas Sosial segera menyelesaikan kasus ini, mengingat dana yang hilang merupakan bantuan penting bagi warga yang membutuhkan.
Penulis Adeli La Amu
Editor Redaksi MakianoPost