Komisi III DPRD Halsel Tekankan Penanganan Banjir di Oha dan Balitata Harus Berbasis Kajian Teknis

Sebarkan:
Halsel,MakianoPost—Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan memberikan sejumlah catatan dalam rapat pembahasan terkait penanganan tanggap darurat bencana banjir bandang yang melanda Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Saleh Nijar, menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan bencana harus berbasis pada kondisi lapangan serta kajian teknis yang matang.

"Kami meminta dinas teknis untuk memastikan bahwa pembangunan tanggul dilakukan berdasarkan kondisi eksisting di lapangan. Penentuan lokasi tanggul, apakah di hulu, tengah, atau hilir sungai, harus melalui kajian mendalam agar efektif dalam mengendalikan banjir," ujar Ama Nijar dalam rapat tersebut.

Selain lokasi, ia juga menyoroti pentingnya kualitas konstruksi tanggul agar memiliki daya tahan yang cukup untuk menghadapi debit banjir selama 5 hingga 10 tahun ke depan. "Konstruksi tanggul harus sesuai dengan hasil analisa hidrologi dan simulasi banjir yang dilakukan oleh dinas teknis terkait. Ini penting agar tanggul benar-benar dapat berfungsi secara optimal dalam mengurangi risiko bencana," tambahnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Halsel juga merekomendasikan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyusun master plan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan adanya dokumen ini, langkah mitigasi bencana dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif di masa mendatang.

Tidak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta untuk melakukan inventarisasi daerah sempadan sungai guna menetapkannya sebagai kawasan lindung yang berfungsi sebagai dataran banjir serta area konservasi dari hulu hingga hilir sungai.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat tugas untuk mengkaji dampak perubahan tata guna lahan di wilayah hulu sungai. Hal ini mencakup pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Gane Barat, terutama jika aliran air dari kawasan tersebut bermuara ke sungai yang terdampak banjir. "Jika ada indikasi perubahan tata guna lahan yang berkontribusi terhadap bencana, maka DLH wajib mengendalikan dampak tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas," tegas Ama Nijar.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Halsel berharap penanganan banjir di Desa Oha dan Balitata, dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pada prinsip mitigasi yang tepat guna, sehingga masyarakat tidak terus-menerus terdampak bencana serupa di masa depan.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini