FORES Desak Kejati Periksa Mantan Bupati Halteng dan Direktur PT.Hapsari Nusantara Gemilang, Terkait Dugaan Korupsi Proyek GOR FAGOGORU

Sebarkan:
TERNATE, MakianoPost - FORES Forum Strategis Pembangunan Sosial Maluku Utara, Melalui aksi Unjukrasa mendesak Kejaksaan Tinggi segera lakukan langkah penyidikan atas dugaan korupsi Mega Proyek (GOR FAGOGORU) yang dibangun pada Era Pemerintahan Edi Langkara - Rahim Odeyani.

Proyek Raksasa tersebut berlokasi di Desa Nurweda, Halmahera Tengah, Maluku Utara dan telah menelan Anggaran senilai Rp 119.430.800.000, dan diduga pembangunannya terhenti dan tidak selesai sesuai target yang ditetapkan

Ironisnya dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, diduga Pemda Halmahera Tengah kala itu, diduga turut menyertakan Dana CSR (Corporate Social Responcibility) PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Senilai Rp 13 Milyar yang diduga digunakan untuk membangun Tribun Timur GOR FAGOGORU.

FORES Maluku Utara melalui Unjukrasa membeberkan,”Sebelumnya, pada tanggal 26 juni 2019 Pemda Halmahera Tengah mengalokasikan dana senilai Rp 79.695.000.000,- untuk membangun proyek raksasa tersebut hingga 2021 (multy years) yang dilaksanakan Oleh PT.Hapsari Nusantara Gemilang, dan diduga kuat tidak diselesaikan sebagaimana ketentuan kontrak pekerjaan” Ujar Sandi selaku koordinator aksi.

Mega Proyek tersebut kembali dianggarkan tahun anggaran 2022 senilai Rp 3.829.000.000,- untuk Pembangunan Sport Center, dan juga dialokasikan senilai Rp 4.906.900.000,- yang digunakan untuk pembangunan Gedung Olah Raga.

Tidak hanya itu ditahun 2022 juga dianggarkan senilai Rp 30.999.900.000,- dengan nama paket Peningkatan GOR FAGOGORU, sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2022.

Koordinator FORES Maluku Utara menyampaikan,”Jika dijumlahkan Alokasi Dana yang digunakan untuk membiayai Proyek Raksasa (GOR FAGOGORU) Era Pemerintahan Edi Langkara - Rahim Odeyani sejak tahun anggaran 2019 hingga pembangunan pada tahun anggaran 2022 diduga menghabiskan dana sebesar Rp 119.430.800.000,-“Ungkapnya

Terkait hal tersebut, FORES Maluku Utara tetap konsisten mengawal dugaan korupsi Pembangunan GOR FAGOGORU yang diduga kuat hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Sandi Usman Selaku Koordinator Menegaskan,”Kejaksaan Tinggi Maluku utara mestinya sudah melakukan langkah penyidikan dan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Halmahera Tengah saudara Edi Langkara, Kepala Dinas, PPK Proyek GOR FAGOGORU serta Direktur PT.Hapsari Nusantara Gemilang guna untuk diperiksa, mengingat dugaan korupsi tersebut sudah lama disuarakan para penggiat anti korupsi di Maluku utara tetapi hingga kini kasus tersebut belum tertangani oleh penegak hukum”,Tegasnya

Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini