20 Tahun Mengabdi sebagai Tenaga Honor, Abdullah Mahmud Tak Lulus Seleksi P3K Mengaku Kecewa

Sebarkan:


Foto : Peserta Lulus P3K Kabupaten Halamhera Selatan
Halsel, MakianoPost – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun penerimaan 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memicu polemik. Dugaan rekayasa surat keputusan (SK) honorer baru dan tidak diluluskannya tenaga honorer kategori K2 menjadi sorotan tajam setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan.

Salah satu peserta kategori K2 yang tidak lulus, Abdullah Mahmud (47), menumpahkan kekecewaannya. Pria yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan sejak 2005 itu mempertanyakan transparansi seleksi.

"Saya sudah honor dari tahun 2005, hampir 20 tahun mengabdi. Tapi sekarang malah tidak lulus. Ada yang baru 5 tahun honor langsung lolos, sedangkan kami yang sudah lama diprioritaskan, malah tersingkir," kata Abdullah saat ditemui Senin (13/1/2025).

Meski menerima hasil tes dengan lapang dada, Abdullah merasa kebijakan pengangkatan honorer kategori K2 tidak sesuai janji pemerintah. Padahal, Keputusan Presiden (Keppres) terbaru yang dikeluarkan Presiden Jokowi dan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan prioritas pengangkatan honorer K2 menjadi PPPK sebelum 2024.
Baca Berita Lainnya : Kontroversial Tarif Test Psikotest Peserta Lulus P3K Halmahera Selatan

Abdullah juga menceritakan perjuangannya selama mengabdi, termasuk keterbatasan fasilitas dan gaji yang minim. "Saya sering jalan kaki dari Desa Marabose ke kantor di Desa Hidayat. Tapi tetap saya jalankan tugas," ungkapnya dengan nada getir.

Ia berharap Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan sebagai panitia seleksi meninjau ulang hasil seleksi. "Kalau ada revisi atau tahap lanjutan untuk K2, saya harap bisa dilakukan dengan adil," katanya.

Dugaan Rekayasa SK dan Kejanggalan Lain

Selain Abdullah, seorang tenaga honorer lain di Disperindakop Halmahera Selatan mengungkapkan kejanggalan dalam proses seleksi. Ia menuding adanya rekayasa SK untuk beberapa peserta yang dinyatakan lulus.

"Ada tiga orang yang lulus kategori K2 di instansi kami, tapi mereka tidak pernah honor di sini. Bahkan, salah satu dari mereka adalah guru PAUD," ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Menurutnya, jika seleksi berjalan sesuai prosedur, honorer yang sudah lama mengabdi seperti dirinya dan sejumlah yang lain mestinya diluluskan. "Kalau dorang (mereka) ini tidak direkayasa, pasti kami yang lolos karena kami benar-benar mengabdi di sini," tambahnya.

BKPPD Diminta Transparan

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Halmahera Selatan. Banyak pihak mendesak BKPPD untuk bersikap transparan dan menjamin keadilan bagi para honorer, terutama kategori K2 yang telah lama mengabdi.

"Pemerintah pusat sudah punya kebijakan yang jelas untuk mengangkat honorer K2. Kalau di daerah justru banyak penyimpangan, bagaimana kami bisa percaya pada proses seleksi ini ?" ujar salah seorang warga.

Pemerintah daerah hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kecurangan ini. Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh agar polemik ini tidak mencederai kepercayaan publik terhadap seleksi PPPK di Halmahera Selatan.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini