![]() |
Foto : Kegiatan Sosialisasi Ranperda dan Perda dari Biro Hukum Pemda Malut |
Kegiatan tersebut
dilaksanakan dilaksanakan kemarin, di
Hotel Buana Lipu labuha,(23/12/2024) dan melibatkan sejumlah stakeholder baik
pemerintah kecamatan, desa dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Plh Kepala Biro Hukum pemda
malut, Mustafa Hasan,.SH menyampaikan, “Pelaksanaan kegiatan ini merupakan
bagian dari rancangan penyusunan peraturan daerah yang tentunya kita libatkan
semua pihak dalam rangka mengakomodasi masukan dari masyarakat dan berbagai
pihak lainnya, yang tentunya menjadi bobot dalam rancangan perda yang akan
diterbitkan nanti” ungkapnya.
Menangggapi hal tersebut
Saiful Hasan,.S.Ag,.M.Pd Camat Bacan Barat Utara, yang juga merupakan peserta
kegiatan tersebut, menyampaikan, “Kegiatan sosialisasi ranperda ini sangat
memberi manfaat bagi kami selaku pemangku kepentingan dan masyarakat Halmahera selatan
tentunya, dimana dari sejumlah paparan dalam sosialisasi tersebut ada beberapa
hal yang menurut kami sangat strategis, yaitu akomodasi kepentingan disabilitas
dalam dunia pendidikan, perlindungan sumber daya kelautan dari berbagai ancaman
serta perlindungan hukum secara gratis bagi masyarakat yang berekonomi lemah, harapan
kami tentunya hal ini dapat terlaksana secara baik kedepan sehingga pencapaian
kepentingan perlindungan hukum bagi masyarakat dan sisi lain berdampak positif
terhadap kemakmuran masyarakat” ucapnya.
Mustafa Hasan,.SH, selaku
Plh Biro Hukum juga menambahkan, “ Kegiatan ini tentunya bakal kita helat
disejumlah kabupaten kota di Maluku utara, sehingga apa yang menjadi tujuan
dari pemerintah daerah terhadap perlindungan hukum bagi masyarakat serta
melahirkan kebijakan – kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat
melalui pembentukan peraturan daerah” singkatnya
Penulis
: Irwan Abubakar
Editor : Redaksi makianopost.com