
Ternate, MakianoPost - Jasa BPJS Pegawai Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie senilai Rp.6.534.064.312,- tak kunjung dibayarkan pihak manajemen sejak bulan oktober 2023 hingga akhir tahun 2024.
Sebelumnya diketahui anggaran tersebut telah dibayarkan pihak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) melalui via transfer ke rekening 0601024007 Bank BPD Maluku atas nama RSUD Chasan Boesoirie.
Transfer dana tersebut dilakukan dua kali, pertama pada tanggal 22 november sebesar Rp.3.267.422.940,- dan tanggal 12 desember 2023 sejumlah Rp.3.266.641.372,- yang mana alokasi dana tersebut merupakan pembayaran atas jasa BPJS pegawai bulan Oktober dan November 2023.
Sejumlah pegawai RSUD Chasan Boesoirie, yang tak ingin namanya disebutkan menyampaikan terkait Jasa BPJS kami dua bulan tersebut pernah kita tanyakan pada saat pertemuan tanggal 14 september 2024 lalu di gedung Aula rumah sakit, pihak manajemen termasuk direktur dr Alwia Assagaf dan Agung Sri Sadono sebagai Wadir Umum dan Keuangan tidak menjelaskan secara jelas kepada kami, kemana aliran dana Jasa BPJS tersebut sehingga sampai akhir tahun 2024 ini pun tak dibayarkan, kesal mereka
Hingga berita ini dipublis redaksi makianopost.com berusaha mengkonfirmasi manajemen RSUD Chasan Boesoirie guna mendapatkan keterangan berkaitan dengan jasa BPJS pegawai.
Penulis Andhika Syahputra
Editor Redaksi MakianoPost
Sebelumnya diketahui anggaran tersebut telah dibayarkan pihak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) melalui via transfer ke rekening 0601024007 Bank BPD Maluku atas nama RSUD Chasan Boesoirie.
Transfer dana tersebut dilakukan dua kali, pertama pada tanggal 22 november sebesar Rp.3.267.422.940,- dan tanggal 12 desember 2023 sejumlah Rp.3.266.641.372,- yang mana alokasi dana tersebut merupakan pembayaran atas jasa BPJS pegawai bulan Oktober dan November 2023.
Sejumlah pegawai RSUD Chasan Boesoirie, yang tak ingin namanya disebutkan menyampaikan terkait Jasa BPJS kami dua bulan tersebut pernah kita tanyakan pada saat pertemuan tanggal 14 september 2024 lalu di gedung Aula rumah sakit, pihak manajemen termasuk direktur dr Alwia Assagaf dan Agung Sri Sadono sebagai Wadir Umum dan Keuangan tidak menjelaskan secara jelas kepada kami, kemana aliran dana Jasa BPJS tersebut sehingga sampai akhir tahun 2024 ini pun tak dibayarkan, kesal mereka
Hingga berita ini dipublis redaksi makianopost.com berusaha mengkonfirmasi manajemen RSUD Chasan Boesoirie guna mendapatkan keterangan berkaitan dengan jasa BPJS pegawai.
Penulis Andhika Syahputra
Editor Redaksi MakianoPost