
Jakarta, MakianoPost - Koalisi Mahasiswa Pergerakan Maluku Utara (KOMPAK MALUT) menggelar aksi unjukrasa didepan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta,(12/9/2024) untuk mendesak Menteri Bahlil Lahadalia segera mencabut izin PT. Aneka Niaga Prima (ANP) yang diduga menabrak peraturan Perundang - undangan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Jakarta(12/9/2024)
M.Reza A.Syadik Selaku Koordinator Aksi menyampaikan, “Aktivitas Eksplorasi dan Mining Pertambangan PT. Aneka Niaga Prima berlokasi di Pulau FAU Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara, diketahui memiliki Luas 459.66 ha dan diduga luas konsesi tambang PT ANP hampir mencaplok seluruh isi Pulau Fau dan Perusahaan tersebut beroperasi sejak 2012 lalu, melalui izin tambang yang dikeluarkan Bupati Halmahera Tengah dengan nomor SK: 540/KEP/336/201,” Ungkapnya
Koordinator KOMPAK melalui unjukrasa tersebut juga menyampaikan kekesalannya kepada mantan Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M.Sangaji serta DPRD Kabupaten Halmahera Tengah yang dinilai tidak memiliki keberanian untuk merekomendasikan pencabutan Izin Pertambangan milik PT ANP tersebut, “Mantan Pj Bupati Halteng Saudara Ikram M.Sangaji serta sejumlah stakeholder lainya termasuk jajaran DPRD Halmahera Tengah tidak memiliki nyali dan keberanian untuk merekomendasi pencabutan izin tambang di Pulau FAU Gebe yang jelas-jelasnya menabrak peraturan perundang-undangan” Tuturnya dalam orasi.
Ia juga menyampaikan,”Kami selaku putra daerah provinsi Maluku utara jelas mendukung program pemerintah atas hilirisasi pertambangan di maluku utara, tetapi ekploitasi dan produksi pertambangan nikel dimaluku utara mestinya dicermati secara serius, karena dampak atas aktivitasnya terhadap lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat kami jelas sangat dirugikan, Olehnya itu Izin dan aktivitas Pertambangan PT. Aneka Niaga Prima di maluku utara, segera harus dihentikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)” Tegasnya
Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost