RDP DPRD Halteng Ungkap Hasil Uji Lab: Sampel Makanan Katering Pekerja Tambang Dinyatakan Negatif

Sebarkan:
HALTENG — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Halmahera Tengah bersama instansi terkait dan pihak perusahaan menyepakati sejumlah rekomendasi penting terkait kasus dugaan keracunan pekerja tambang di Weda Utara. Salah satu poin utama yang mencuat adalah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan katering yang dinyatakan negatif dari kandungan berbahaya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Halmahera Tengah pada Selasa, 19 Mei 2026 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN), PT Tempopres Mining Indonesia (TMI), serta PT Danis Indo Service selaku penyedia jasa katering perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD menerima laporan resmi dari Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Ambon. Laporan mencakup hasil pengujian terhadap 13 sampel parameter kimia dan 10 sampel parameter mikrobiologi dari makanan yang dikonsumsi para pekerja. Berdasarkan data ilmiah tersebut, seluruh sampel dinyatakan negatif atau bebas dari zat berbahaya penyebab keracunan.

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting, menegaskan bahwa hasil laboratorium ini wajib menjadi acuan agar semua pihak melihat masalah secara objektif.

“Kami ingin persoalan ini dilihat secara jernih dan berdasarkan data. Hasil laboratorium menyatakan sampel makanan negatif, sehingga tidak tepat jika ada pihak yang langsung disalahkan tanpa proses pemeriksaan yang menyeluruh,” ujar Asrul.

Meski hasil katering negatif, DPRD mendesak adanya penelusuran lanjutan untuk mencari penyebab pasti gangguan kesehatan yang menimpa puluhan pekerja. Komisi I merekomendasikan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak perusahaan untuk mengidentifikasi faktor lain, seperti kondisi lingkungan maupun kelalaian manusia (human error).

Dinkes Pastikan Uji Profesional

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Aidin Abdurahman, memastikan proses pengujian sampel di Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Ambon sudah berjalan profesional dan sesuai prosedur standar operasional.

“Seluruh sampel yang diuji telah melalui pemeriksaan parameter kimia dan mikrobiologi. Dari hasil yang kami terima, tidak ditemukan indikasi kontaminasi pada sampel makanan yang diperiksa,” jelas Aidin.

Dinkes berkomitmen untuk terus mengawal investigasi lanjutan dan memperketat pengawasan standar kesehatan lingkungan serta pengelolaan konsumsi pekerja di area lingkar tambang.

Ruang Klarifikasi Bersama

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menyatakan bahwa RDP ini sengaja digelar sebagai ruang klarifikasi demi mencegah lahirnya kesimpulan sepihak di masyarakat. Fokus utama saat ini adalah memastikan penanganan medis pekerja tuntas, hak-hak mereka terpenuhi, dan langkah pencegahan diperkuat.

“Kami melihat ada komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan pembenahan ke depan. Ini penting agar situasi tetap kondusif dan kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Munadi mengapresiasi keterbukaan pihak perusahaan dan vendor katering.

Merespons hasil tersebut, perwakilan PT Danis Indo Service, Herlina Djakaria, menyatakan menghormati seluruh proses yang berjalan dan berterima kasih atas transparansi hasil laboratorium.

“Ke depan kami tetap melakukan evaluasi internal secara rutin agar standar keamanan pangan dan SOP pelayanan dapat terus ditingkatkan,” pungkas Herlina.

Pada akhir rapat, Komisi I DPRD Halmahera Tengah resmi mengeluarkan rekomendasi dalam berita acara RDP untuk memperketat pengawasan berkala, termasuk mengagendakan inspeksi rutin terhadap pengelolaan kantin serta penerapan SOP penyediaan makanan bagi seluruh pekerja tambang.

Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini