GPM Maluku Utara Desak Polda Usut Dugaan Masalah Dana BOK Halmahera Barat 2026

Sebarkan:

TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk segera memeriksa Kabid P2P Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Halmahera Barat, Ismail H. Buamona. Desakan ini terkait dugaan masalah dalam penyaluran anggaran program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahap I Tahun 2026.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, mengungkapkan bahwa anggaran kesehatan di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2024 anggaran mencapai Rp17,5 miliar, dan melonjak menjadi Rp22,7 miliar pada tahun 2025 untuk 15 Puskesmas di Halmahera Barat.

Namun, Sartono menyoroti realisasi anggaran tahun 2026 yang dinilai tersendat. Hingga memasuki April 2026, dana BOK yang disalurkan ke 15 Puskesmas baru mencapai Rp3.908.931.984.

“Berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk belanja barang, target minimal pada akhir Maret seharusnya sudah mencapai 15 persen. Jika realisasinya baru Rp3 miliar lebih, maka penyaluran Tahap I 2026 ini bisa dikatakan macet dan bermasalah,” tegas Sartono dalam keterangannya.

Ia merinci sebaran dana BOK 2026 yang telah disalurkan ke 15 Puskesmas, di mana angka tertinggi diterima Puskesmas Sidangoli (Rp354 juta) dan terendah Puskesmas Loteng (Rp176 juta). Sartono menilai ketidaksesuaian target realisasi ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

GPM meminta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara tidak hanya memeriksa Kabid P2P, tetapi juga Kepala Dinas Kesehatan setempat guna membongkar opini negatif publik terkait pengelolaan dana kesehatan tersebut.

"Penegakan hukum yang independen dan tanpa kompromi harus diwujudkan. Kami minta proses penyaluran dana BOK yang diduga bermasalah ini diusut tuntas hingga ke akarnya," pungkasnya.    

Ediitor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini