Proyek Labkesmas Tidore Senilai Rp12,8 Miliar Terlambat, Dinkes Resmi Berlakukan Denda

Sebarkan:
TIDORE – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kota Tidore Kepulauan dipastikan molor dari target kontrak yang telah ditentukan. Menanggapi keterlambatan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan menegaskan telah memberlakukan sanksi denda kepada pihak pelaksana mulai Senin (5/1/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim, menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap keterlambatan waktu pengerjaan tanpa konsekuensi hukum sesuai kontrak yang berlaku.

“Denda keterlambatan tetap dan sudah diberlakukan saat ini,” ujar Saiful Salim saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (5/1).

Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp12.829.554.734 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Namun, hingga masa kontrak berakhir, fasilitas kesehatan tersebut terpantau belum rampung sepenuhnya.

Berdasarkan pantauan lapangan di lokasi proyek, aktivitas pembangunan masih terus berjalan. Sejumlah pekerja terlihat sibuk mengerjakan bekesting pada dinding luar bangunan. Kondisi di area depan dan samping bangunan pun masih dipenuhi tumpukan material pasir serta kayu, mengindikasikan pengerjaan fisik masih membutuhkan waktu cukup lama untuk selesai.

Perwakilan kontraktor pelaksana dari CV. Ayamor Sejahtera Abadi, Afjar, tidak menampik adanya keterlambatan tersebut. Meski demikian, ia mengklaim bahwa progres pembangunan saat ini sudah mendekati tahap penyelesaian akhir.

“Secara fisik, progres pekerjaan keseluruhan sudah mencapai 80 persen. Kami menargetkan seluruh pembangunan akan selesai sepenuhnya pada akhir Januari 2026,” ungkap Afjar saat dikonfirmasi oleh awak media Berita Baru.Co.

Afjar juga menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas keterlambatan pengerjaan ini. Ia menyatakan kesediaan perusahaan untuk menerima sanksi finansial sesuai regulasi yang ada.

“Dendanya pasti ada, nanti dari dinas terkait yang melakukan pengajuan. Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini sesuai kesepakatan,” pungkasnya.

Pembangunan Labkesmas ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan di Kota Tidore Kepulauan. Namun, keterlambatan ini menjadi sorotan karena menyangkut fasilitas publik yang didanai oleh anggaran negara dalam jumlah besar.

Editor : Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini