eLKAPI Desak Polda Maluku Utara Segera Ungkap Kasus Pencurian Nikel PT WKM

Sebarkan:
Ternate, Maluku Utara - Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengungkap kasus dugaan pencurian 90 ribu metrik ton Ore Nikel oleh PT. Wana Kencana Mineral (WKM) pada tahun 2021. Menurut eLKAPI, kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang melibatkan kerugian negara dan membutuhkan penanganan serius.

"Kasus ini sudah pasti melibatkan kerugian negara dan aset daerah, sehingga aparat penegak hukum tidak boleh lengah dan harus berani mengungkap kasus ini secara terbuka," kata Koordinator Riset dan Edukasi eLKAPI Maluku Utara Juslan J. Latif.

eLKAPI meminta tim Satgas Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara untuk mempercepat penyelidikan dan mengungkap aktor-aktor yang terlibat, baik lokal maupun nasional. Mereka menduga bahwa PT. WKM tidak beroperasi sendirian dan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kami ingin melihat keberanian Kapolda Maluku Utara untuk menangani kasus ini secara terbuka dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku," tambah eLKAPI.

Dengan demikian, eLKAPI berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa di masa depan

Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini