
Menurut keterangan warga, kebakaran dipicu oleh kelalaian pemilik minyak. Peralatan pompa (Alkon) yang digunakan untuk menyedot minyak, mengalami gangguan hingga memicu percikan api yang kemudian menjalar dan menyebabkan kebakaran dahsyat selama kurang lebih tujuh jam.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama warga sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan agar usaha minyak tanah tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, mengingat area tersebut rawan kebakaran. Namun, instruksi itu tidak pernah diindahkan selama lebih dari lima bulan terakhir. Warga menilai peristiwa ini murni akibat kelalaian pemilik usaha minyak tanah.
Penulis Kaisar Hamid
Editor Redaksi MakianoPost