
Ironisnya, proyek tersebut diduga kuat melibatkan langsung Kepala Desa Aer Salobar, Suharjoni Suaib, sebagai salah satu pelaksana, yang memunculkan dugaan konflik kepentingan serius.
"Kami kecewa karena proyek air bersih ini sudah berjalan lama, tapi belum selesai juga. Warga masih kesulitan akses air bersih,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh MakianoPost, proyek ini secara administratif dikerjakan oleh CV Fikram Putra, sesuai dengan Kontrak Nomor: 640/95/SPK-PAB2/DPKPP-HT/2023 tertanggal 25 Oktober 2023.
Namun, keterangan warga menyebutkan bahwa ada dua pihak yang mengerjakan proyek tersebut, dan salah satunya diduga merupakan Kepala Desa sendiri.
"Kami tahu betul, salah satu pelaksana proyek itu adalah Kades. Ini sudah bukan rahasia lagi,” kata warga lainnya.
Anggaran Sudah Cair, Proyek Tak Selesai
Proyek ini telah menerima pencairan anggaran dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp59.805.000,- untuk tahap I melalui SP2D Nomor : 7381/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal 16 November 2023, dan selanjutnya dicairkan pada tahap II melalui SP2D Nomor: 9821/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal 29 Desember 2023.
Total dana yang telah dicairkan sebesar Rp119.610.000, atau sekitar 60% dari nilai kontrak. Namun, fisik proyek belum rampung, dan manfaatnya belum dirasakan masyarakat hingga kini.
Warga Aer Salobar mendesak agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera turun tangan mengaudit proyek tersebut secara menyeluruh.
Penulis Kaisar Hamid
Editor Redaksi MakianoPost