
Aksi ini menjadi kali ke-17 mereka menyuarakan tuntutan atas sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum menunjukkan progres hukum yang jelas.
Dalam orasinya, Jenderal Koordinator Lapangan, Alimun Nasrun, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta aparat penegak hukum menuntaskan dua kasus besar yang diduga melibatkan pejabat publik, yakni mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai Suryani Antarani.
Kami sudah 17 kali menyuarakan persoalan ini. Tapi hingga kini, dua nama yang kami sebut tetap tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan Kejati dan Polda?" tegas Alimun di sela aksi.
Salah satu isu yang disorot massa aksi adalah dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum di lingkup Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2023–2024, senilai Rp19,8 miliar. Dana tersebut diduga dikelola secara tidak transparan oleh Suryani Antarani saat menjabat sebagai kepala BPKAD.
Koalisi pemberantasan korupsi(KPK) menilai, ketidakwajaran realisasi anggaran tersebut harus segera diaudit menyeluruh dan ditindaklanjuti secara hukum.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti skandal keuangan di Kabupaten Pulau Taliabu yang menyeret nama mantan Bupati Aliong Mus. Dugaan korupsi ini melibatkan kerja sama Pemda Taliabu dengan Bank BRI cabang Taliabu, dalam bentuk pencairan dana sebesar Rp56 miliar tanpa mekanisme resmi.
Menurut data yang disampaikan Koalisi, dana tersebut dicairkan atas otorisasi langsung dari Aliong Mus, di luar prosedur standar, serta tanpa dokumen pendukung seperti SP2D. Salah satu kontraktor berinisial RA, yang diduga dekat dengan mantan bupati, disebut mencairkan dana Rp6,3 miliar pada tahun 2016.
Ini adalah bentuk korupsi sistematis yang melibatkan kekuasaan. Dana negara diambil tanpa prosedur dan hingga kini tak jelas penindakannya,” ujar Alimun
Penulis Kaisar Hamid
Editor Redaksi MakianoPost