Kejati Malut Didesak Usut Dugaan Korupsi BOK di Puskesmas Pulau Makian, IPMM Gelar Aksi

Sebarkan:
Ternate, MakianoPost – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali didatangi massa aksi. Kali ini, massa dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar demonstrasi di depan kantor Kejati pada Rabu,/19 6/ 2025.).

Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIT dan berakhir pada pukul 15.20 WIT itu dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Muhajir Hi Jidan. Dalam orasinya, massa menyoroti lambannya Kejati Malut menangani dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkup Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, khususnya di Puskesmas Pulau Makian.

Salah satu orator, Andi J. Latit, menyebut Kepala Puskesmas Pulau Makian, Amirudin Alim, diduga kuat menggelapkan dana BOK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menilai kepala dinas kesehatan terkesan membiarkan pelanggaran ini tanpa tindakan tegas.

“Dari total Rp300 juta, sekitar Rp177 juta diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel. Padahal anggaran itu semestinya digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di Pulau Makian,” tegas Andi.

IPMM juga menuding pengelolaan dana tersebut telah menabrak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 yang secara jelas mengatur prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOK.

Muhajir Hi Jidan dalam orasinya menekankan bahwa Kejati Malut harus bertindak cepat. Kami mendesak Kejati segera memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Pulau Makian, Amirudin Alim. Jika tidak, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” serunya.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap penggunaan dana kesehatan di daerah semakin ketat. Kejati Malut kini ditantang untuk tidak pasif dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat demi menyelamatkan keuangan negara dan hak pelayanan publik.

Penulis Kaisar Hamid
Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini