
Ternate, MakianoPost - Proyek Pembangunan Gedung Asrama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di kelurahan jati kecamatan ternate selatan kota ternate, disoalkan Front Mahasiswa Anti Korupsi, Senin (24/2).
Proyek yang dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2024 tersebut, melekat pada Dinas Perkim kabupaten halmahera timur Senilai Rp854.566.000,- yang dilaksanakan oleh CV Intima Nusa Graha selaku pelaksana.
Aksi unjukrasa, Front Mahasiswa Anti Korupsi didepan Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Pukul 10.00 WIT beserta sejumlah mahasiswa menggunakan pengeras suara (soundsystem) dan sejumlah panflet. Ajis Abubakar selaku koordinator aksi meyampaikan, " lewat aksi unjukrasa ini, kami meminta kepada Pimpinan BPK Pusat RI, segera lakukan evaluasi terhadap kinerja BPK Perwakilan Maluku Utara, khususnya berkaitan dengan pembangunan gedung asrama yang dibangun pemda haltim, dugaan kuat kami kegiatan tersebut merupakan bagian dari bentuk gratifikasi atas pengawasan dan monitoring keuangan yang dilakukan BPK " Tegas Ajis.
Front Mahasiswa Anti Korupsi menilai, Proyek pembangunan Gedung Asrama Badan Pemeriksa Keuangan oleh pemkab haltim ini, dapat merusak integritas dan profesionalisme badan pemeriksa atas kinerja pengawasan keuangan daerah.
Ajis selaku koordinator, mengungkapkan " Seluruh aktivitas BPK yang menimbulkan pembiayaan baik fasilitas dan hal lainnya, itu merupakan tanggung jawab APBN. oleh karena itu kami mengharapkan agar badan pemeriksa keuangan perlu pertimbangan yang serius atas proyek tersebut, karena hal ini bisa saja merusak kehormatan, citra dan kredibilitas BPK, karena posisi pemkab haltim sebagai subjek terperiksa dalam pengawasan keuangan" Pungkasnya.
Ajis juga menegasakan, " Dalam Ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf (g) peraturan BPK nomor 4 tahun 2018 tentang kode etik badan pemeriksa keuangan disebutkan, setiap anggota BPK dilarang menerima uang, barang dan/atau fasilitas lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari pihak terkait dengan pemeriksaan" .Tegasnya.
Setelah menggelar aksi didepan kantor perwakilan BPK, massa aksi selanjutnya menuju ke kejaksaan tinggi maluku utara pada pukul 12.00 WIT.
Didepan kejaksaan tinggi maluku utara, massa aksi meminta pihak penegak hukum segera lakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Muliastuti selaku Kepala dinas perkim kabupaten halmahera timur, serta direktur CV Intima Nusa Graha selaku pelaksana untuk dimintai keterangan berkaitan dengan Proyek pembangunan gedung asrama BPK.
Ajis dalam orasinya menyampaikan, " Kadis perkim haltim dan pelaksana proyek harus dipanggil periksa kejati malut, hal ini tentunya demi akselerasi penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana gratifikasi proyek pemerintah " Ujar ajis.
Ajis juga mengungkapkan, " Dugaan kuat kami proyek senilai Rp854 juta lebih tersebut tidak dicantumkan dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RDP) pemda halmahera timur, bahkan proyek tersebut tidak memiliki manfaat untuk masyarakat halmahera timur " Ungkapnya.
Kepala dinas perkim muliastuty ketika dikonfirmasi melalui sambung telpon dengan nomor kontak 08521749xxxx, belum ada reposn hingga berita ini dipublis.
Editor : Redaksi MakianoPost