
Pilihan Walikota Tikep itu diketahui, menyusul sesudah dikeluarkannya Instruksi Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 di Jakarta, yang menegaskan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025.
Perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDIP ini, diduga sebagai bentuk respon atas penahanan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebagai informasi, retret merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari pembekalan kepemimpinan kepala daerah.
Fungsi dari diselenggarakan retret oleh Pemerintah, yaitu memperdalam pemahaman tentang peran dan kewajiban sebagai pemimpin daerah, selain itu, retreat bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional.
Kendati demikian, Intruksi Presiden RI ini tidak dilaksanakan oleh sebagian kader PDIP terpilih sebagai Kepala Daerah termasuk Muhamad Sinen Wali Kota Tidore Kepulauan.
Sikap Muhammad Sinen atas ketidakikutsertaan dalam kegiatan retret di magelang, menuai sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, Said Alkatiri.
Menurutnya, keputusan diambil oleh Muhamad Sinen terlalu politis mengingat setiap kepala daerah seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam hal ini memenuhi kegiatan kenegaraan yang dilaksanakan pemerintah pusat.
" Retret adalah program Pemerintah sudah sewajarnya, setiap kepala daerah yang terpilih mengikuti arahan pemerintah pusat, Ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, pada Sabtu, (22/2/25).
Editor : Redaksi MakianoPost