
Dugaan kasus ini pertama kali dilaporkan pada 11 November 2024 dengan nomor laporan SPLP/72/K/XI/2024/Polsek Obi. Namun, hingga pertengahan Februari 2025, belum ada perkembangan signifikan.
Karim Labalao, perwakilan keluarga korban FA, A, dan RJ, mengaku kecewa dengan sikap Polsek Obi yang dinilainya tidak serius menangani kasus ini. Menurutnya, keluarga sudah berulang kali meminta kepastian hukum, tetapi hanya mendapat jawaban mengambang.
"Kami sudah datang berkali-kali ke Polsek Obi, tapi selalu dijawab tidak jelas. Pernah dibilang Kapolsek sedang di Jawa, tapi setelah kami selidiki, beliau ada di Bacan. Ini seperti ada upaya menghindar. Kalau serius, kasus ini pasti sudah ada perkembangan," ujar Karim saat dihubungi pada Sabtu (15/2).
Tak puas dengan jawaban kepolisian setempat, keluarga korban kini mendesak Kapolda Maluku Utara untuk turun tangan. Mereka khawatir kasus ini akan berlarut-larut dan akhirnya menguap begitu saja.
Minim Transparansi, Polisi Dinilai Berbelit-belit
Dalam upaya mencari kejelasan, wartawan mencoba menghubungi Kanit Polsek Obi, Afdal, melalui pesan WhatsApp. Namun, ia enggan memberikan keterangan dan meminta agar pertanyaan diarahkan ke Kapolsek Obi, IPTU Ferizal Adi.
Sebelumnya, IPTU Ferizal Adi berjanji akan segera menggelar perkara di Polres Halsel. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan kapan gelar perkara benar-benar dilakukan.
"Kapolsek selalu bilang gelar perkara segera dilakukan, tapi kenyataannya tidak ada kepastian. Jangan sampai ini hanya strategi untuk meredam tekanan publik," kata Karim.
Saat kembali dikonfirmasi siang tadi Via Whatsapp, IPTU Ferizal Adi menyatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan tiga kali dan rencananya, polisi akan melakukan pembuktian fisik pada Senin mendatang.
"Kami sudah melakukan gelar perkara ketiga, dan Senin besok kami akan melakukan pembuktian fisik. Kasus ini memang butuh kerja keras karena ada aspek teknis yang harus diperjelas," ujarnya.
Keluarga Siap Lapor ke Polda Jika Kasus Mandek
Lambannya proses hukum ini semakin menambah beban psikologis bagi keluarga korban. Mereka khawatir kasus ini hanya akan menjadi catatan tanpa ada kejelasan hukum.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, mereka akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk melaporkannya langsung ke Polda Maluku Utara dan lembaga terkait.
"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Polisi harus profesional dan transparan. Kalau tetap tidak ada perkembangan, kami siap tempuh jalur hukum yang lebih tinggi," tegas Karim
Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost