
TERNATE, MakianoPost - Insentif (Upah Pungut) Triwulan I Januari - Maret tahun anggaran 2024 senilai Rp 93.000.000,- sekian, yang bersumber dari Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate. Menuai kontroversial dari sejumlah Petugas Pasar.
Salah satu Staft Pegawai Disperindag Kota Ternate yang tak ingin namanya disebutkan menyampaikan, " Besar alokasi dana Insentif (Upah Pungut) Triwulan pertama 2024 senilai 90 juta lebih yang diberikan oleh BP2RD itu merupakan penghargaan atas kinerja petugas penagih dan mesti direalisasikan penuh kepada petugas penagih," Ungkapnya
Ia juga menambahkan, " Di kepemimpinan kepala dinas sebelumnya dana tersebut dibagikan seluruhnya kepada petugas penagih dan tidak dipotong-potong, tapi herannya ini malah dipotong oleh kadis yang saat ini menjabat bahkan insentif Triwulan empat senilai Rp 200.000.000, hingga saat ini belum juga kami terima", Kesalnya
Menaggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud ketika di sambangi redaksi MakianoPost diruang kerjanya menyampaikan, "Benar dana senilai Rp 90.000.000,- lebih itu diserahkan melalui BP2RD, karena itu merupakan hadiah kepada dinas dan diatur berdasarkan kebijakan pimpinan, terserah mau dikasih berapa kepada petugas yang rajin menagih" Jelasnya
Terkait dengan penggunaan dana senilai Rp 60.000.000,- dari total nilai 90 juta yang diterima, Nursida Kepala Disperindag Kota ternate kepada redaksi MakianoPost menjelaskan, "Saya lupa aturan tentang itu, tetapi dari dulu sudah menjadi kewenangan dinas dalam peruntukannya, jadi digunakan untuk hajat kah, dinas punya kekurangan apa kah, ada masyarakat yang datang dengan motor lalu bensin habis kah, satu punya (seseorang) anak masuk rumah sakit kah, ada yang pensiun kita kasih jadi tong ator saja (Jadi kita atur saja)" Bebernya.
Laporan Aktivitas Miras dan Perjudian di Pasar
Salah satu Staft Pegawai Disperindag Kota Ternate yang tak ingin namanya disebutkan menyampaikan, " Besar alokasi dana Insentif (Upah Pungut) Triwulan pertama 2024 senilai 90 juta lebih yang diberikan oleh BP2RD itu merupakan penghargaan atas kinerja petugas penagih dan mesti direalisasikan penuh kepada petugas penagih," Ungkapnya
Ia juga menambahkan, " Di kepemimpinan kepala dinas sebelumnya dana tersebut dibagikan seluruhnya kepada petugas penagih dan tidak dipotong-potong, tapi herannya ini malah dipotong oleh kadis yang saat ini menjabat bahkan insentif Triwulan empat senilai Rp 200.000.000, hingga saat ini belum juga kami terima", Kesalnya
Menaggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud ketika di sambangi redaksi MakianoPost diruang kerjanya menyampaikan, "Benar dana senilai Rp 90.000.000,- lebih itu diserahkan melalui BP2RD, karena itu merupakan hadiah kepada dinas dan diatur berdasarkan kebijakan pimpinan, terserah mau dikasih berapa kepada petugas yang rajin menagih" Jelasnya
Terkait dengan penggunaan dana senilai Rp 60.000.000,- dari total nilai 90 juta yang diterima, Nursida Kepala Disperindag Kota ternate kepada redaksi MakianoPost menjelaskan, "Saya lupa aturan tentang itu, tetapi dari dulu sudah menjadi kewenangan dinas dalam peruntukannya, jadi digunakan untuk hajat kah, dinas punya kekurangan apa kah, ada masyarakat yang datang dengan motor lalu bensin habis kah, satu punya (seseorang) anak masuk rumah sakit kah, ada yang pensiun kita kasih jadi tong ator saja (Jadi kita atur saja)" Bebernya.
Laporan Aktivitas Miras dan Perjudian di Pasar
Pedagang Lantai II pasar percontohan telah berulang kali menyampaikan informasi kepada disperindag tentang adanya aktivitas konsumsi minuman keras (miras) dan perjudian yang sering terjadi dilingkungan pasar, tetapi hingga saat ini belum ditindak lanjuti.
Kepala Disperindag Kota Ternate menjelaskan, "Informasi tentang adanya aktivitas konsumsi alkohol dan perjuadian bahkan hingga barang hilang milik pedagang kita sudah terima dari sejumlah pedagang, dan akan kita tindak lanjuti" Ujarnya
Terkait dengan Satgas yang bertugas sebagai keamanan dilingkungan pasar, Nursida selaku kepala dinas menyampaikan," Sebelumnya petugas pasar itu ada, tetapi dihapus oleh DPRD Kota Ternate jadi saat ini kita hanya lakukan pantauan dari CCTV yang telah dipasang, dan jika terdapat oknum yang melakukan aktivitas tersebut bakal kita laporkan pada anggota Polri yang bertugas sebagai Kamtibmas untuk ditindak lanjuti" Jelasnya
Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost