Temuan Dana BOS Sejumlah MTS Kemenag Haltim, Jadi Perhatian Publik

Sebarkan:
HALTIM, MakianoPost - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tsanawiyah (MTS) dilakukan oleh sekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah. Pengelolaan dana BOS harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.

Ironinya, Pengelolaan dana BOS pada sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kemenag Halmahera Timur justru menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor 23.A/LHP/X/XVIII/05/2024 tertanggal 20 mei 2024.

Temuan Pengelolaan Dana BOS pada MTS Nahdatul Wathan dengan nomor sekolah NSM : 121282060006 yang berlokasi di Desa Wasileo Kecamatan Maba Utara dengan nilai alokasi dana BOS tahun anggaran 2023 senilai Rp 154.810.000,- yang direalisasi untuk penggunaan kepentingan MTS senilai Rp 78.090.000,- sementara yang belum dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 76.720.000,-.

Pihak MTS Nahdatul Wathan, ketika di konfirmasi redaksi makianopost.com Via Whatssap belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublis.

Selain itu, terdapat temuan BPK Pusat atas pengelolaan dana BOS MTS Hasan Hairin Nomor NSM : 121282060008 yang beralamat di Desa Maba Sangaji Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur, dengan nilai alokasi dana BOS tahun 2023 senilai Rp 42.470.000,- dan digunakan sebesar Rp 21.920.000,- dan diduga hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 20.550.000,- .

Temuan atas pengelolaan dana BOS tersebut menjadi perhatian Lembaga LSM Anti Korupsi LPP Tipikor Maluku Utara, Sudarmono menyampaikan " Setelah kita pelajari isi Dokumen Hasil Pemeriksaan BPK - RI dengan Nomor 23.A/LHP/X/XVIII/05/2024, hampir sebagian besar pengelolaan Dana BOS pada sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTS) di maluku utara, banyak yang menjadi temuan" Ujar Ketua Bidang Advokasi & Investigasi Tipikor

Sudarmono menyampaikan, "dari sejumlah temuan dana BOS Madrasah Tsanawiyah (MTS) ada yang nilainya mencapai 200 juta, tentunya nilai ini cukup besar untuk ukuran satu sekolah dengan jumlah siswa dibawah rata-rata, olehnya itu harapan kami agar pihak kementrian agama wilayah maluku utara dapat meninjau hal ini, apakah ini benar - benar ada penyimpangan keuangan ataukah kesalahan penginputan laporan, jika ini merupakan kesalahan inputan ya jelas hal tersebut merugikan pihak Madrasah" Ucapnya

Ia juga menambahkan "Pengelolaan dana BOS ini tentunya menjadi indikator utama dalam membatu operasional sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan Madrasah, olehnya itu pengelolaan dana BOS secara transparan dan akuntabel mesti menjadi hal prioritas untuk memajukan pendidikan" Tutupnya

Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini