Pemda Halsel Tambahkan Alokasi Dana Sebesar 11 Milyar Untuk Pegawai P3K dan CPNS Baru

Sebarkan:

Halsel, MakianoPost – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025 dirancang senilai Rp.2,1 triliun angka tersebut melebihi tahun anggaran sebelumnya yaitu senilai Rp.1,8 triliun.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri dari tiga komponen utama yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Baca Berita Lainnya : Lahan Warga dalam Kawasan Proyek, Segera diselesaikan Pihak Pemda Halmahera Selatan

Komponen Belanja Daerah merupakan perwujudan pemerintah daerah dalam mengeluarkan uangnya untuk pelayanan publik dan terdapat empat pos utama di dalam belanja daerah yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Belanja lainnya.

Terkait hal itu Safiun Radjulan,.S.Pd selaku sekretaris daerah menjelaskan, Khusus belanja pegawai diperkirakan akan meningkat pada tahun anggaran 2025, hal ini berkaitan dengan bertambahnya jumlah pegawai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2.800 Orang serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 280 Orang tahap pertama yang diadakan pada akhir tahun 2024 kemarin, dan hal ini tim pengelola anggaran daerah telah melakukan perhitungan bertambahnya belanja pegawai sekitar Rp.11 Milyar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Jelasnya

Belanja Pegawai adalah belanja wajib, sehingga tidak mungkin terjadi kekurangan, dan semua kebutuhan untuk belanja pegawai sudah kita akomodir dalam APBD. Tegasnya

Berita Lainnya : SPBUN Panamboang Resahkan Warga Nelayan, Terkait Penyaluran BBM

Safiun Radjulan, juga menambahkan Untuk APBD induk kabupaten Halmahera selatan tahun anggaran 2025, nomor registernya telah dikeluarkan pemda provinsi maluku utara dan terkait ada beberapa catatan perbaikan sudah kita sampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Jelasnya

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini