DPRD Halmahera Selatan Dukung Penyelidikan SK Bodong Seleksi PPPK, BKPPD Diminta Transparan Usut Dugaan Kecurangan

Sebarkan:

HALSEL, MakianoPost  DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dalam mengusut dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I untuk penerimaan tahun 2024.
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Tamrin Hi. Hasim, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Kami mendukung BKPPD memeriksa dokumen peserta yang lulus seleksi, tetapi proses ini harus dilakukan dengan transparan dan profesional," ujar Tamrin pada Jumat (24/1/2025).

Tamrin juga mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggunaan SK palsu di Halmahera Selatan menyerupai kasus serupa yang terjadi di Kementerian Agama Maluku Utara, di mana peserta yang tidak pernah menjadi tenaga honorer dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Ia meminta BKPPD mengambil langkah tegas apabila ditemukan peserta yang menggunakan SK bodong. "Jika terbukti, BKPPD harus segera bertindak sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan dokumen harus dilakukan dengan cermat," tegas politisi Partai Perindo tersebut.

BKPPD Klarifikasi 21 Honorer
Sebelumnya, BKPPD Halmahera Selatan telah memanggil 21 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK untuk memberikan klarifikasi terkait masa kerja mereka yang diragukan. Proses ini berlangsung di Kantor BKPPD, Bacan Selatan, Kamis (23/1/2025).

Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menyatakan klarifikasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. "Dari total 21 orang, baru 17 yang sudah memberikan keterangan. Sisanya akan kami agendakan besok," ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa 18 peserta berasal dari tenaga teknis, sementara 3 lainnya adalah tenaga kesehatan. Abdillah juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil pejabat yang menerbitkan SK para honorer tersebut untuk memastikan keabsahan dokumen.

"Kami sudah meminta mereka menyerahkan SK dan dokumen pendukung lainnya untuk proses klarifikasi," tambah Abdillah.

DPRD Halmahera Selatan berharap hasil penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini