Anggota DPRD Halmahera Selatan Kritik Izin Pembangunan Kafe Hoax di Area Resapan Air

Sebarkan:
HALSEL,MakianoPost – Pemberian izin pembangunan di area resapan air kembali menjadi sorotan. Kali ini, Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Asis Jenal ST, menyoroti keberadaan Kafe Hoox yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Ia mempertanyakan dasar pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi yang seharusnya dilindungi demi menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kenapa sejak awal izin mendirikan bangunan di area resapan air bisa diberikan? Kalau IMB sudah dikeluarkan, seharusnya pembangunan tetap mematuhi aturan tata ruang yang berlaku,” ujar Asis kepada awak media, Selasa, 28 Januari 2025.

Asis juga mengingatkan bahwa transisi dari IMB ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dipahami sebagai upaya untuk memperketat regulasi bangunan. Pemilik Kafe Hoox, lanjutnya, wajib menyesuaikan bangunannya agar memenuhi standar administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam PBG.

“Aturan ini bukan hanya formalitas. Tujuannya adalah memastikan semua bangunan memenuhi standar keamanan, teknis, dan administratif. Jika pemilik Kafe Hoox ingin melanjutkan operasional, mereka harus bersedia mengubah desain bangunan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Selain mengkritik pelanggaran ini, Asis mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan gedung. Menurutnya, lemahnya pengawasan hanya akan membuka ruang bagi pelanggaran tata ruang yang semakin meluas.

“DPMPTSP harus lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang. Perlindungan terhadap area resapan air adalah bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari dampak lingkungan yang lebih besar,” tambah Asis.

Kasus ini mencuat di tengah pesatnya pembangunan di Halmahera Selatan yang kerap mengabaikan aspek lingkungan. Area resapan air yang terganggu dikhawatirkan akan memicu berbagai permasalahan, mulai dari penurunan kualitas air tanah hingga meningkatnya risiko banjir di sekitar wilayah tersebut.

Masyarakat sekitar pun mulai angkat suara, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya mengambil langkah tegas terhadap Kafe Hoox, tetapi juga melakukan reformasi dalam sistem pengawasan perizinan bangunan.

Kritik dari Asis ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pembangunan di Halmahera Selatan. Upaya memperbaiki sistem perizinan yang lemah menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah di tengah tuntutan pembangunan yang semakin masif.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini