![]() |
Foto : Tangki BBM PLTD Gane Luar Kabupaten Halmahera Selatan |
Mega Proyek PLTD yang
dibangun sejak bulan oktober 2017 tersebut , hingga kini tidak berfungsi bahkan
sengaja dibiarkan terbengkalai, dimana terlihat Ruang Gedung Mesin, Perumahan
Pegawai dan Tangki BBM yang sudah tertutup dengan rerumputan nyaris tak
terlihat.
Diketahui untuk
mengaliri aliran listrik di Desa Gane Luar, Ranga-Ranga, Kuo, Sawat dan Desa
Gaimu Kecamatan Gane Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan pengakuan
warga desa gane luar, Sahrani (46th) menyampaikan, “Meski terdapat
tiang listrik sebagai penyuplai arus listrik melalui Pembangkit Mesin Diesel
(PLTD) berkapasitas 3 x 200 kW di Desa Gane Luar, tetapi sudah bertahun-tahun sejak
2017 PLTD dibangun hingga kini kami masyarakat kecamatan gane timur selatan
tidak pernah menikmati aliran listrik “ Ungkapnya
Koordinator Advokasi dan
Investigasi LPP Tipikor Malut menyampaikan, “ Secara tegas kita sampaikan bahwa
berkaitan dengan Pembangunan Proyek PLTD Gane Timur yang di bangun sejak 2017
lalu, hari ini sesuai dengan kelengkapan alat bukti awal siap kita adukan ke
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, guna diproses hukum” Tegasnya
Muhlas Ibrahim
menambahkan, “Kami meyakini bahwa pada Proyek PLTD tersebut terdapat kerugian Negara
(Total Loss) dimana diduga kuat
aliran dana puluhan milyaran yang di alokasikan untuk Pembebasan Lahan lokasi
PLTD ± 1 Hektar, Jaringan instalasi penyuplai arus listrik, Tangki BBM, Gudang
Mesin/Peralatan dan Perumahan Pegawai tentu menghabiskan anggaran APBN yang
tidak sedikit, sementara asas manfaatnya terhadap masyarakat selama 7 tahun
sejak dibangun pada oktober 2017 lalu tidak ada sama sekali,” Kesalnya
Koordinator Advokasi dan
Investigasi LPP Tipikor juga menegaskan, “Melalui laporan yang kita sampaikan
ke Kejaksaan Tinggi, harapan kita sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan atas dugaan perbuatan tindak
pidana korupsi terkait proyek PLTD tersebut, maka semua pihak harus dipanggil
periksa termasuk Menager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Wilayah
Maluku Utara, guna kejelasan atas pemasalahan tersebut” Tutupnya
Editor : Redaksi
makianopost.com