![]() |
Foto : Aksi Unjukrasa Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesial - Maluku Utara |
makianopost.com – Rabu,(28/8/2024) Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia – Maluku Utara siang tadi melakukan unjukrasa terkait dugaan korupsi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.
Koordinator aksi Thusry Karim, dalam orasinya menyampaikan “ Dalam rangka Penegakan Supremasi Hukum dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, olehnya itu kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dapat melakukan pengusutan atas Pengadaan Kapal Bhilfis yang dikerjakan CV.Mandiri Makmur Senilai Rp. 5.906.208.000,- Tahun Anggaran 2017 yang diduga disalah gunakan “ tegasnya.
Aksi
unjukrasa tersebut, juga terkuak Proyek Pekerjaan Pembangunan Tambak Udang
Vaname Tahun 2022 di Desa Babang Kecamatan Bacan Senilai Rp.3.527.999.000
dengan Nomor Kontrak : 23/Kontrak/APBD/DKP- MU/VII/2022 yang dikerjakan oleh
CV.Askonstruksi dan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Budidaya Udang Vaname senilai Rp.2.078.942.098,- selaku
pelaksana CV.Jastaniah dengan lokasi pekerjaan Desa Tuada Kabupaten Halmahera
Barat juga ikut sisoroti oleh Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia.
Dalam penjelasannya, Juslan J.Hi.Latif Ketua GPM Kota Ternate Selaku orator juga menyampaikan, “ Proyek Pembangunan Udang Vaname dengan lokasi Desa Babang Halmahera Selatan dan juga, Pembangunan Sarana dan Prasarana Budidaya Udang Vaname di Desa Tuada Kabupaten Halmahera Barat, dalam kajian kami proyek tersebut tidak memiliki manfaat secara langsung kepada masyarakat dan terkesan merugikan keuangan Negara “, Ungkapnya
Selain
Proyek Udang Vaname di kedua Kabupaten tersebut, Massa aksi juga menyuarakan
Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Pembangunan Dermaga Tuada dimana pada tahun
anggaran 2022 di alokasikan Dana senilai Rp.6.422.654.468 untuk pekerjaan pembangunan Dermaga dengan
Pelaksana CV.Karya Shepot, selanjutnya di tahun yang sama juga ada penambahan
Alokasi Dana untuk kegiatan Pembangunan Drinase PP tuada senilai
Rp. 492.369.608
“ Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus mencermati hal ini, agar dugaan tindak pidana kejahatan korupsi pada Dinas DKP Maluku Utara dapat diungkap, demi terwujudnya Birokrasi Pemda Provinsi Maluku Utara bersih dari setiap praktek KKN (Kolusi,Korupsi dan Nepotisme) yang secara langsung mengancam keberlangsungan berbangsa dan bernegara”, Sikapnya
Bung Thusry sapaan akrab Aktivis LMND Maluku Utara, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi dalam tegas orasinya menyampaikan,
“Dugaan Kejahatan Korupsi pada Dinas DKP Maluku Utara harus di ungkap oleh Penegeak Hukum, Termasuk Pelaksanaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Perikanan Tuada yang diduga kuat adanya praktek gratifikasi dan monopoli proyek, dimana ditahun Anggaran 2023 juga ada alokasi dana sebesar Rp. 4.871.161.156,- yang dikerjakan oleh CV. Kekar Rimbun Buana dan di tahun anggaran 2024 saat ini di alokasikan juga dana sebesar Rp. 6.589.799.924 untuk pekerjaan lanjutan Dermaga Tuada yang dikerjakan CV.Makugawene serta senilai Rp. 2.245.971.269,- untuk pekerjaan Pembangunan Turap Dermaga PP Tuada tahun anggaran 2024 yang di kerjakan CV.Mentari Biru, Artinya Pelabuhan Perikanan Tuada Kabupaten Halmahera Barat sudah begitu besar alokasi dana melalui Pemda Provinsi Maluku utara namun realitasnya jauh dari harapan masyarkat selaku objek dalam pemanfaatan proyek tersebut, “ Jelasnya
Olehnya itu dikesempatan ini, demi terwujudnya
rasa keadilan dan persamaan di hadapan hukum, maka dengan tegas kami meminta
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus memeriksa saudara Abdullah Assagaf selaku
pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / PPK pada beberapa pelaksanaan Kegiatan Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Agar Kepastian Hukum Dugaan dan
Indikasi Kejahatan Korupsi dalam rangka pengawasan kebocoran Anggaran APBD/DAK
APBN Lingkup Dinas DKP Maluku Utara
dapat terungkap dalam rangka Penegakan Hukum “ Sikap tegas thusry.