![]() |
Foto : Abdullah Assagaf Kadis DKP Provinsi Maluku Utara |
Koordinator
Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia – Maluku Utara, Thusry Karim,.S.Sos
Menyampaikan, “ Dalam rangka penegakan supremasi hukum tindak pidana korupsi,
maka dengan ini kami menyampaikan bahwa pada hari selasa,(27/8/2024) bakal
digelar kegiatan unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berkaitan dengan
sejumlah dugaan dan indikasi kejahatan tindak pidana korupsi pada DPK Provinsi
Maluku Utara”, Ungkapnya
Thusry
Karim, menyebutkan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku
Utara segera panggil periksa saudara Abdullah Assagaf, khususnya berkaitan
dengan dugaan korupsi Pengadaan Kapal Bhilfis yang dikerjakan CV. Mandiri
Makmur Senilai Rp. 5.906.208.000,-
Tahun Anggaran 2017, Serta Proyek Pekerjaan Pembangunan Tambak Udang Vaname
Tahun 2022 di Desa Babang Kecamatan Bacan Senilai Rp.3.527.999.000 dengan Nomor
Kontrak : 23/Kontrak/APBD/DKP- MU/VII/2022 yang dikerjakan oleh CV.
Askonstruksi dan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Budidaya Udang Vaname senilai Rp.2.078.942.098,-
selaku pelaksana CV. Jastaniah dengan lokasi pekerjaan Desa Tuada Kabupaten
Halmahera Barat “, Tegasnya
Berkaitan dengan Dugaan Korupsi pada DPK
Provinsi Maluku Utara, Koordinator Front
Perjuangan Anti Korupsi Indonesia – Maluku Utara mengungkapkan, Ada hal yang
cukup serius dan ini menjadi perhatian kami atas pelaksanaan Pembangunan
Dermaga Tuada dimana pada tahun anggaran 2022 di alokasikan Dana senilai Rp.6.422.654.468 untuk pekerjaan
pembangunan deramaga dengan Pelaksana CV. KARYA SHEPOET, selanjutnya di
tahun yang sama juga ada penambahan alokasi dana untuk kegiatan Pembangunan
Drinase PP tuada senilai Rp.393.828.503,- selaku Pelaksana Era Baru RMB
dan juga dialokasikan sebesar Rp. 393.828.503 Pembangunan Tempat
Pelelangan Ikan PP Tuada juga dikerjakan oleh Era Baru RMB ditahun
tersebut, ungkapnya
Dugaan kami pada pelaksanaan pembangunan Fasilitas
Pelabuhan Perikanan Tuada ada praktek gratifikasi dan monopoli proyek, tegasnya
Setelah dilakukan penelusuran Pelabuhan
Perikanan Tuada hampir setiap tahun ada alokasi dana dalam pelaksanaan
pembangunan.
Thusry Karim, membeberkan bahwa, “ ditahun
anggaran 2023 juga ada alokasi dana sebesar Rp. 4.871.161.156,- yang
dikerjakan oleh CV. Kekar Rimbun Buana dan di tahun anggaran 2024 saat ini di
alokasikan juga dana sebesar Rp. 6.589.799.924 untuk pekerjaan lanjutan
Dermaga Tuada yang dikerjakan CV.Makugawene serta senilai Rp. 2.245.971.269,-
untuk pekerjaan Pembangunan Turap Dermaga PP Tuada tahun anggaran 2024 yang di
kerjakan CV.Mentari Biru” Bebernya
Dalam pengamatan Dugaan Korupsi pada DPK
Provinsi Maluku Utara berkaitan dengan Dermaga Pelabuhan Perikanan Tuada,
diduga kuat pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan alokasi yang begitu
besar dimana sejak tahun anggaran 2022 hingga tahun 2024 saat ini, Olehnya itu
Thusry menyampaikan, “dalam hal pentingnya pencegahan dan pemberantasan setiap praktek
korupsi maka kejaksaan tinggi Maluku utara harus memangil pihak-pihak dinas DPK
Maluku utara guna dilakukan penyidikan atas dugaan tersebut” sikapnya
Diketahui bahwa yang bersangkutan dalam hal ini
saudara Abdullah assagaf selaku kepala dinas DPK Maluku utara, juga diduga
terlibat atas kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara senilai 700 juta lebih yang
saat ini diprosese hukum KPK RI melalui pengadilan negeri kota ternate” ungkapnya.
Editor : makianopost.com