Kejati didesak periksa Abdullah Assagaf terkait Dugaan Mega Korupsi

Sebarkan:
Foto : Abdullah Assagaf Kadis DKP Provinsi Maluku Utara
Makianopost.com – Ternate,(26/8/2024) Abdullah Assagaf Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara bakal didemo berkaitan dengan sejumlah dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi.

Koordinator Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia – Maluku Utara, Thusry Karim,.S.Sos Menyampaikan, “ Dalam rangka penegakan supremasi hukum tindak pidana korupsi, maka dengan ini kami menyampaikan bahwa pada hari selasa,(27/8/2024) bakal digelar kegiatan unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berkaitan dengan sejumlah dugaan dan indikasi kejahatan tindak pidana korupsi pada DPK Provinsi Maluku Utara”, Ungkapnya

Thusry Karim, menyebutkan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera panggil periksa saudara Abdullah Assagaf, khususnya berkaitan dengan dugaan korupsi Pengadaan Kapal Bhilfis yang dikerjakan CV. Mandiri Makmur Senilai Rp. 5.906.208.000,- Tahun Anggaran 2017, Serta Proyek Pekerjaan Pembangunan Tambak Udang Vaname Tahun 2022 di Desa Babang Kecamatan Bacan Senilai Rp.3.527.999.000 dengan Nomor Kontrak : 23/Kontrak/APBD/DKP- MU/VII/2022 yang dikerjakan oleh CV. Askonstruksi dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Budidaya Udang Vaname senilai Rp.2.078.942.098,- selaku pelaksana CV. Jastaniah dengan lokasi pekerjaan Desa Tuada Kabupaten Halmahera Barat “, Tegasnya

Berkaitan dengan Dugaan Korupsi pada DPK Provinsi Maluku Utara, Koordinator Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia – Maluku Utara mengungkapkan, Ada hal yang cukup serius dan ini menjadi perhatian kami atas pelaksanaan Pembangunan Dermaga Tuada dimana pada tahun anggaran 2022 di alokasikan Dana senilai Rp.6.422.654.468 untuk pekerjaan pembangunan deramaga dengan Pelaksana CV. KARYA SHEPOET, selanjutnya di tahun yang sama juga ada penambahan alokasi dana untuk kegiatan Pembangunan Drinase PP tuada senilai Rp.393.828.503,- selaku Pelaksana Era Baru RMB dan juga dialokasikan sebesar Rp. 393.828.503 Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan PP Tuada juga dikerjakan oleh Era Baru RMB ditahun tersebut, ungkapnya

Dugaan kami pada pelaksanaan pembangunan Fasilitas Pelabuhan Perikanan Tuada ada praktek gratifikasi dan monopoli proyek, tegasnya

Setelah dilakukan penelusuran Pelabuhan Perikanan Tuada hampir setiap tahun ada alokasi dana dalam pelaksanaan pembangunan.

Thusry Karim, membeberkan bahwa, “ ditahun anggaran 2023 juga ada alokasi dana sebesar Rp. 4.871.161.156,- yang dikerjakan oleh CV. Kekar Rimbun Buana dan di tahun anggaran 2024 saat ini di alokasikan juga dana sebesar Rp. 6.589.799.924 untuk pekerjaan lanjutan Dermaga Tuada yang dikerjakan CV.Makugawene serta senilai Rp. 2.245.971.269,- untuk pekerjaan Pembangunan Turap Dermaga PP Tuada tahun anggaran 2024 yang di kerjakan CV.Mentari Biru” Bebernya

Dalam pengamatan Dugaan Korupsi pada DPK Provinsi Maluku Utara berkaitan dengan Dermaga Pelabuhan Perikanan Tuada, diduga kuat pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan alokasi yang begitu besar dimana sejak tahun anggaran 2022 hingga tahun 2024 saat ini, Olehnya itu Thusry menyampaikan, “dalam hal pentingnya pencegahan dan pemberantasan setiap praktek korupsi maka kejaksaan tinggi Maluku utara harus memangil pihak-pihak dinas DPK Maluku utara guna dilakukan penyidikan atas dugaan tersebut” sikapnya

Diketahui bahwa yang bersangkutan dalam hal ini saudara Abdullah assagaf selaku kepala dinas DPK Maluku utara, juga diduga terlibat atas kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara senilai 700 juta lebih yang saat ini diprosese hukum KPK RI melalui pengadilan negeri kota ternate” ungkapnya.

Editor : makianopost.com

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini