Menagih Janji Legalisasi Tambang Kusubibi, BPR dan Pemuda Desak Pemerintah Lakukan Pembinaan Bukan Penutupan

Sebarkan:
HALSEL – Polemik mengenai aktivitas tambang emas rakyat di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus bergulir. Menanggapi situasi tersebut, Barisan Pemuda Rakyat (BPR) bersama Gerakan Pemuda Peduli Tambang Rakyat Halmahera Selatan mendesak pemerintah agar tidak mengambil langkah sepihak dengan menutup paksa mata pencaharian warga lokal.

Ketua Bidang Investigasi BPR Halsel, Sardi A. Hongi, angkat bicara dan menilai bahwa penutupan tambang rakyat bukanlah solusi yang bijak. Menurutnya, langkah terbaik saat ini adalah mengawal dan mendorong proses perizinan ke pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat agar aktivitas tambang tersebut menjadi legal.

"Kita tidak bisa langsung melakukan tekanan untuk menyuruh tutup, kasihan masyarakat kecil yang sumber pendapatan hidupnya dari situ. Tambang rakyat selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pedesaan," ujar Sardi pada Jumat (31/7/2026)

Sardi menambahkan bahwa penanganan persoalan ini harus mengedepankan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan, bukan sekadar penindakan hukum atau ancaman penutupan.

Langkah kolaboratif tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menghidupkan ekonomi nasional dari bawah dengan memberikan ruang bagi tambang rakyat melalui regulasi dan pengawasan yang tepat.

"Pemerintah harus hadir untuk membina. Jika diatur dengan baik, tambang rakyat bisa menjadi sumber penghidupan yang sah dan menyejahterakan masyarakat kecil di desa," tegas Sardi.

Senada dengan hal tersebut, Pengurus Gerakan Pemuda Peduli Tambang Rakyat, Irwan Abubakar, melihat potensi besar dari tambang emas Kusubibi jika dikelola secara berkelanjutan. Legalisasi dan pendampingan teknis dinilai sebagai formula terbaik agar operasional tambang ramah lingkungan serta aman bagi warga.

"Jika pemerintah daerah membangun kerja sama dengan masyarakat, tambang rakyat ini akan mudah dilegalkan. Selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor ini juga membuka lapangan kerja yang sangat luas bagi warga lokal," tutur Irwan.

Irwan menekankan bahwa esensi dari keberadaan tambang rakyat adalah menyangkut urusan perut masyarakat kecil. Oleh sebab itu, semua pihak harus bergotong royong membantu para penambang agar dapat beroperasi dengan cara yang benar dan aman.

Melalui sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, serta para pelaku tambang, aktivitas pertambangan di Halmahera Selatan diharapkan mampu bertransformasi menjadi motor kesejahteraan utama bagi masyarakat kecil di pedesaan. (zul/red)

Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini