
TERNATE – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara mengambil langkah cepat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BPJN melakukan penyiraman bahu jalan secara serentak di seluruh ruas jalan nasional di wilayah Maluku Utara. Langkah ini diambil sebagai antisipasi menghadapi kondisi cuaca yang panas dan kering.
Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, menginstruksikan langsung seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera bergerak di wilayah kerja masing-masing.
Menurut Abdul Hamid, kondisi bahu jalan yang kering dan ditumbuhi rumput atau semak sangat rentan memicu kobaran api. Oleh karena itu, tindakan preventif ini menyasar area-area strategis:
“Seluruh Kasatker dan PPK agar melakukan penyiraman bahu jalan di masing-masing ruas jalan nasional sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegas Abdul Hamid.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh petugas di lapangan pada masing-masing wilayah kerja. Selain melakukan penyiraman, petugas juga diwajibkan untuk:
Editor Redaksi MakianoPost
Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, menginstruksikan langsung seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera bergerak di wilayah kerja masing-masing.
Menurut Abdul Hamid, kondisi bahu jalan yang kering dan ditumbuhi rumput atau semak sangat rentan memicu kobaran api. Oleh karena itu, tindakan preventif ini menyasar area-area strategis:
- Seluruh Ruas Jalan: Berlaku penuh untuk jalan nasional di bawah kewenangan BPJN Maluku Utara.
- Lokasi Rawan: Prioritas penyiraman pada titik-titik yang dinilai paling berpotensi terjadi kebakaran.
- Sistem Pembasahan: Petugas membasahi bahu jalan beserta area di sekitarnya guna menghambat penyebaran api.
“Seluruh Kasatker dan PPK agar melakukan penyiraman bahu jalan di masing-masing ruas jalan nasional sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegas Abdul Hamid.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh petugas di lapangan pada masing-masing wilayah kerja. Selain melakukan penyiraman, petugas juga diwajibkan untuk:
- Memantau kondisi riil bahu jalan secara berkala.
- Mengambil tindakan cepat jika menemukan lokasi baru yang berpotensi memicu api.
Editor Redaksi MakianoPost