TERNATE – Keresahan melanda ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kota Ternate. Pasalnya, janji manis Pemerintah Kota terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Idulfitri 1447 Hijriah hingga kini belum terealisasi, memicu tudingan bahwa otoritas terkait telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Polemik ini bermula dari pernyataan Plt Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, pada 27 Februari 2026. Saat itu, Amiruddin memastikan anggaran sebesar Rp22 miliar telah disiapkan dan THR akan dieksekusi segera setelah Petunjuk Teknis (Juknis) terbit.
“Belum ada juknis, tapi biasanya keluar di pertengahan puasa. Kalau memang juknis sudah ada, otomatis kita langsung eksekusi. Yang jelas sebelum lebaran, ASN pasti menerima,” ujar Amiruddin kala itu, sebagaimana dikutip dari media Indotimur.
Senada dengan itu, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada 5 Maret 2026 juga memberikan harapan serupa. Ia menyatakan bahwa aturan teknis telah tersedia. "Juknisnya sudah terbit, kita akan melakukan pembayaran sesuai PMK," tegas Rizal.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Hingga berita ini diturunkan, kantong para abdi negara di Kota Ternate masih kosong, sementara kabupaten/kota lain di Maluku Utara dilaporkan telah mencairkan hak pegawainya.
Salah satu ASN Kota Ternate yang meminta identitasnya dirahasiakan mengekspresikan kekecewaannya. Ia menyebut klaim pemerintah sebelumnya hanya isapan jempol belaka.
“Sampai saat ini kami seluruh ASN dan P3K penuh belum menerima THR, padahal seluruh Kabupaten/Kota lain di Maluku Utara sudah terima. Ini sangat mengecewakan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Kekecewaan semakin memuncak setelah beredar pesan berantai di grup WhatsApp ASN yang menyebutkan bahwa THR kemungkinan baru akan dibayarkan setelah lebaran. Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah, yang mengamanatkan THR wajib dibayarkan penuh paling lambat H-7 hari raya.
Sikap diam Pemerintah Kota Ternate memperkeruh suasana. Sekda Rizal Marsaoly yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait keterlambatan ini tidak memberikan respons hingga berita ini dipublikasikan.
Ketidakpastian ini meninggalkan tanda tanya besar bagi para ASN: kemanakah anggaran Rp22 miliar yang katanya sudah siap tersebut? Dan mengapa Kota Ternate menjadi yang tertinggal dalam menunaikan hak pegawainya?
Editor : Redaksi MakianoPost